Gus Menteri: Petani Garda Terkuat dalam Konstelasi Ekonomi
jpnn.com, DOMPU - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar melakukan penanaman perdana di Kawasan Pedesaan Prioritas Nasional Agropolitan, di Desa Tekasire Kabupaten Dompu yang diinisiasi oleh PT Pupuk Kaltim.
Pada kesempatan itu, Menteri Halim yang didampingi Nyai Lilik Umi Nashriyah mengapresiasi program Agro Industri yang diinisiasi oleh PT Pupuk Indonesia Tbk di Kabupaten Dompu.
Program tersebut dinilai penting karena memberdayakan petani dan menyokong produksi pertanian. "Petani itu garda terkuat dalam konstelasi ekonomi," kata Menteri Halim dalam sambutannya pada Jumat (6/11).
Gus Menteri -panggilan Abdul Halim Iskandar mengatakan sektor pertanian terbukti menjadi pertahanan sektor ekonomi nasional, walaupun pertumbuhan ekonomi minus di kuartal II, dan III 2020.
"Semua sektor minus kecuali pertanian, sukses untuk para petani," kata Doktor Honoris Causa dari UNY ini.
Data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan bahwa pertanian adalah segmen ekonomi yang paling tangguh hari ini, sehingga pertumbuhan ekonomi Indonesia jauh di atas Singapura dan Malaysia.
Agro Industri menjadi bagian penting untuk membangun kekuatan di sektor pertanian, termasuk juga ketahanan pangan.
"Kita berharap ke depan kemandirian pangan bisa diwujudkan karena pembangunan desa miliki target capaian yang konkret dan terukur," kata mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar melakukan penanaman perdana di Kawasan Pedesaan Prioritas Nasional Agropolitan.
- Mendes Yandri Puji Ide dan Kreativitas Bisnis Warga Kabupaten Sukabumi
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Dipercaya Menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis
- Mendes Yandri: Dana Desa Boleh Dipakai untuk Kondisi Darurat
- Mendes Yandri Ajak Kader Muhammadiyah Bersinergi Memajukan Seluruh Desa di Indonesia
- Wamendes Riza Patria Ingatkan Bela Negara Merupakan Tugas Seluruh Komponen Bangsa
- Mendes Yandri Sebut Alokasi Dana Desa untuk Ketahanan Pangan Tak Boleh Kurang 20 Persen