Gus Menteri Sebut Ada 2.465 BUMDes Mendaftar jadi Badan Hukum
Kamis, 03 Juni 2021 – 21:56 WIB
Nama BUMDes yang diajukan yang memuat tiga item yaitu BUMDes, nama yang dipilih, dan nama desa.
Usai menentukan nama, kemudian dibawa kBue musyawarah desa (Musdes) dan mendaftar ke SID dengan menyertakan sejumlah kelengkapan berkas seperti peraturan desa (perdes), berita acara, dan program kerja.
Big data BUMDes yang dikelola Kemendes PDTT digunakan untuk mendapatkan nomor badan hukum dari Kemenkumham, pendaftaran unit usaha ke Kementerian Investasi, perpajakan, hingga pembinaan satu per satu BUMDes. (cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Kemendes PDTT terus mengusahakan agar BUMDes bisa menjadi badan hukum. Sampai saat ini sudah ada ribuan BUMDes mendaftar ke Kemendes PDTT untuk proses pembuatan badan hukum.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Kemendes PDT Pastikan Info Rekrutmen Pendamping Lokal Desa 2024-2025 Hoaks
- Gandeng BRIN, Mendes Yandri Yakin Sukses Majukan Desa hingga Tingkatkan GDP Indonesia
- Mendes Yandri Sarankan Agar Desa Wisata Bisa Tonjolkan Ciri Khas Daerahnya
- Jalankan Arahan Presiden Prabowo, Mendes Yandri Pilih Bermalam di Desa Margorejo