Gus Menteri Sebut Desa Sebagai Garda Terdepan Penerapan New Normal
Kamis, 02 Juli 2020 – 22:19 WIB
1. Membersihkan fasilitas umum dengan desinfektan secara rutin
2. Menyediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir dan sabun di tempat umum.
3. Menyiapkan pos kesehatan dan/atau ruang isolasi untuk penanganan warga yang mengalami gangguan kesehatan.
4. Senantiasa berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Tingkat Kabupaten/Kota
5. Mengedukasi masyarakat agar tetap proporsional dalam mensikapi orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pemantauan (PDP) dan pasien positif COVID-19.
6. Meningkatkan kesadaran warga dalam berperilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) serta senantiasa disiplin dalam protokol kesehatan.
7. Memperhatikan himbauan dan instruksi pemerintah terkait COVID-19.tempat umum.
Sedangkan protokol atau kewajiban warga desa, yaitu:
Gus Menteri menyebutkan bahwa penerapan new normal sangat bisa dilakukan di desa, guna menekan angka penyebaran COVID-19.
BERITA TERKAIT
- Setelah Lakukan Pemeriksaan, KPK Menggeledah Rumah Menteri Abdul Halim
- Gus Halim: Semua Pembangunan Harus Sesuai Mazhab
- Gus Halim Ajak Masyarakat Mengawasi Dana Desa
- Mendes Gus Halim: Pendamping Desa Memiliki Tugas Berat, Perlu Kenaikan SBM
- Gus Halim Sebut Butuh dukungan DPR untuk Kepemilikan Lahan Transmigran secara Komunal
- Program RPL Desa Telah Diadopsi di Beberapa Daerah