Gus Menteri: Sisa Dana Desa Rp 34,6 Triliun untuk PKTD dan BLT

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) akan memfokuskan sisa dana desa untuk program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa.
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar (Gus Menteri) mengatakan, per 4 November 2020, sisa Dana Desa yang masih tersedia mencapai Rp Rp34,6 triliun.
“Rp 34,6 triliun ini direncanakan sesuai dengan penggunaan dana desa, akan digunakan untuk BLT Dana Desa Rp 10,2 triliun," kata Gus Menteri dalam rapat tingkat menteri pada Kamis (5/10).
Setelah dikurangi oleh BLT Dana Desa, maka total anggaran yang masih tersedia mencapai Rp 24,4 triliun. Anggaran inilah yang nanti akan difokuskan untuk program PKTD.
“PKTD ini ada dua model, pertama PKTD model infrastruktur. Kedua, PKTD model produktif,” jelas mantan ketua DPRD Provinsi Jawa Timur ini.
Gus Menteri menambahkan, dana yang masih tersedia itu hanya boleh digunakan dengan dua cara, yaitu PKTD dan Swakelola.
Hal ini diingatkan Gus Menteri dengan cara yang halus, karena masih kita temukan beberapa kasus di pihak ketiga
"Nah ini terus kita ingatkan, supaya jangan menggunakan dana desa dengan cara pihak ketiga,” tegasnya.
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar mengingatkan penggunaan dana desa melibatkan pihak ketiga harus didampingi Pemda.
- Prabowo Bentuk 70 Ribu Koperasi Desa, Anggarannya dari Sini
- Terdakwa Korupsi Dana Desa Dituntut 5,6 Tahun Penjara
- Penghentian Sepihak Pendamping Desa, Wakil Ketua Komisi V DPR: Jangan Karena Like and Dislike
- Mendes Yandri: Insyaallah Swasembada Pangan Segera Terwujud Jika Ada Kolaborasi
- Kemenekraf dan Kemendes PDT Kolaborasi Kembangkan Ekonomi Kreatif di Pelosok Desa
- Kemendes PDT Punya Peran Besar Menopang Ketahanan Pangan