Gus Menteri Tegaskan BLT Dana Desa Berupa Uang, Bukan Sembako
Jumat, 17 April 2020 – 19:27 WIB

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar atau Gus Menteri. Foto: Humas Kemndes PDTT
“Silakan BUMDes siapkan telur, gula, beras. Setelah BLT diserahkan kepada penerima, sampaikan ke penerima BLT bahwa mau belanja beras, minyak, ada di BUMDes. Sehingga dana itu berputar di desa. Usahakan duit itu tidak keluar dari desa, cukup diputar di desa, biar warung desa tetap jalan, yang jual beras laku, yang jual telur laku,” ujarnya.
Turut hadir dalam konferensi pers itu Staf Khusus Menteri Desa Ahmad Iman dan Malik Haramain serta Pejabat Eselon I di lingkup Kemendes PDTT. (ikl/jpnn)
Gus Menteri menegaskan bahwa BLT Dana Desa bukan berupa barang ataupun sembako, melainkan uang tunai.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Konon, Kopdes Merah Putih jadi Upaya Revolusioner Demi Menguatkan Ekonomi Rakyat
- Prabowo Bentuk 70 Ribu Koperasi Desa, Anggarannya dari Sini
- Terdakwa Korupsi Dana Desa Dituntut 5,6 Tahun Penjara
- Penghentian Sepihak Pendamping Desa, Wakil Ketua Komisi V DPR: Jangan Karena Like and Dislike
- Kemendes PDT Punya Peran Besar Menopang Ketahanan Pangan
- Mendes Yandri: Laporkan Kades yang Diduga Menyelewengkan Dana Desa, Jangan Dilindungi