Gus Menteri: UU Desa Berhasil Membangkitkan Ekonomi Perdesaan
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan Undang-Undang (UU) Desa terbukti berhasil membangkitkan ekonomi perdesaan.
"Sepanjang tahun 2015 sampai 2020 mampu menggeliatkan APBDes, membangkitkan ekonomi desa, serta meratakan pembangunan desa," kata Halim dalam pidatonya saat memperingati tujuh tahun UU Desa, di Jakarta, Jumat (15/1).
Gus Menteri, panggilan akrab Halim, menjelaskan bahwa melalui UU Desa negara mengucurkan dana desa hingga mencapai Rp 21 triliun pada 2015.
Sehingga APBDes masing-masing desa di Indonesia melonjak dari rata-rata Rp 250 juta menjadi Rp 500 juta.
Angka dana desa terus meningkat pada tahun-tahun berikutnya.
Sebelum adanya UU Desa, total ADD tercatat di kisaran Rp 1 triliun per tahun.
Saat ini sudah naik menjadi lebih dari Rp 33 triliun per tahun atau meningkat 33 kali lipat dari sebelumnya.
Melalui dana tersebut pembangunan desa makin masif.
Melalui dana desa, pembangunan perdesaan makin masif. Angka dana desa terus meningkat tiap tahun.
- Teken MoU dengan Kemenkum, Mendes Yandi Ingin Percepat Badan Hukum BUMDes
- Ini Upaya Bea Cukai Kendari untuk Dorong Pengembangan Komoditas Berorientasi Ekspor
- Mendes Yandri Dorong Desa Optimalkan Lahan pertanian untuk Genjot Swasembada Pangan
- Kemendes PDT akan Jalankan 12 Rencana Aksi, Salah Satunya Swasembada Pangan
- Mendes Yandri Sebut Dana Desa 2025 Difokuskan untuk Atasi Kemiskinan hingga Stunting
- Kemendes Harus Membatasi Penggunaan Dana Desa untuk Sosialisasi dan Pelatihan