Gus Menteri: UU Desa Berhasil Membangkitkan Ekonomi Perdesaan
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan Undang-Undang (UU) Desa terbukti berhasil membangkitkan ekonomi perdesaan.
"Sepanjang tahun 2015 sampai 2020 mampu menggeliatkan APBDes, membangkitkan ekonomi desa, serta meratakan pembangunan desa," kata Halim dalam pidatonya saat memperingati tujuh tahun UU Desa, di Jakarta, Jumat (15/1).
Gus Menteri, panggilan akrab Halim, menjelaskan bahwa melalui UU Desa negara mengucurkan dana desa hingga mencapai Rp 21 triliun pada 2015.
Sehingga APBDes masing-masing desa di Indonesia melonjak dari rata-rata Rp 250 juta menjadi Rp 500 juta.
Angka dana desa terus meningkat pada tahun-tahun berikutnya.
Sebelum adanya UU Desa, total ADD tercatat di kisaran Rp 1 triliun per tahun.
Saat ini sudah naik menjadi lebih dari Rp 33 triliun per tahun atau meningkat 33 kali lipat dari sebelumnya.
Melalui dana tersebut pembangunan desa makin masif.
Melalui dana desa, pembangunan perdesaan makin masif. Angka dana desa terus meningkat tiap tahun.
- Mendes Yandri Dorong Kolaborasi Pemda dan Pemdes untuk Kemajuan Desa Mandiri
- Gali Potensi Lokal, Mendes PDT Yandri Susanto Keliling Desa di Banten
- Mendes Yandri Susanto Mendorong BUMDes Lebih Kreatif dan Inovatif
- Paslon Nawaitu Janji Dana Desa Rp 500 Miliar hingga Target Riau Emas, Realistis?
- Mendes Yandri Pastikan Desa Bakal Berpartisipasi Menyukseskan Program Makan Bergizi
- Tingkatkan Omzet BUMDes Hingga Rp 27 Miliar, MMSGI Raih Penghargaan