Gus Miftah: Mimpi Basah Tak Membatalkan Puasa, Itu Anugerah

Gus Miftah: Mimpi Basah Tak Membatalkan Puasa, Itu Anugerah
Pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji Sleman Yogyakarta Gus Miftah atau Miftah Maulana Habiburrahman di Kantor PBNU, Jakarta, Selasa (2/3). Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pendakwah Gus Miftah menyatakan bahwa mimpi basah di bulan Ramadan tidak membatalkan puasa.

Dia memberi penjelasan soal hukum Islam mengenai hal tersebut melalui akunnya di Instagram.

"Ada yang bertanya 'Gus, saya tadi malam mimpi basah. Habis Subuh saya baru bangun. Apakah membatalkan puasa?' Ya, enggak," ujar Gus Miftah, Jumat (30/4).

Menurut pimpinan pondok pesantren Ora Aji Yogyakarta itu, mimpi basah saat siang hari pun tidak akan membatalkan puasa.

Namun hal itu bisa berpotensi membuat puasa batal apabila orang itu melanjutkan mimpi basah itu secara sadar.

"Batal itu karena kamu tambahin sendiri," kata Gus Miftah.

Dia justru berpendapat bahwa mimpi basah saat berpuasa justru merupakan sebuah anugerah.

"Kalau siang-siang mimpi basah itu tidak membatalkan puasa, itu anugerah, tetapi ya kebangetan, masa puasa-puasa mimpi (basah)," kata Gus Miftah. (mcr7/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Gus Miftah menjelaskan bahwa mimpi basah di bulan Ramadan tidak membatalkan puasa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News