Gus Miftah Nilai Keputusan MK Jadi Kemenangan Pemimpin Muda Berprestasi
Selasa, 17 Oktober 2023 – 15:58 WIB
Lebih lanjut, menurutnya, dengan adanya putusan tersebut dari MK pemerintah sudah memberikan ruang kepala daerah yang berumur di bawah 40 tahun untuk maju sebagai capres dan wapres.
"Kita sudah tertinggal jauh dari negara lain yang sudah memberikan kesempatan tersebut. Keputusan ini bersifat jalan tangah dibalik keraguan banyak pihak terhadap capres dan cawapres," pungkas Gus Miftah.(mcr8/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Pendakwah Kondang dari Jawa Tengah Gus Miftah menilai keputusan dari MK ini adalah kemenangan untuk pemimpin muda yang berprestasi
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- MK Didorong Saring Perkara Perselisihan Pilkada yang Bukan Kewenangannya
- Tim RIDO tak Ajukan Gugatan ke MK, Todung Mulya Lubis Merespons Begini
- Risma-Gus Hans Daftar ke MK, Gugat Hasil Pilgub Jawa Timur
- Andika-Hendrar Resmi Daftarkan Gugatan Hasil Pilgub Jateng ke MK
- Jeffisa-Ruben Menggugat KPUD Morowali Utara ke MK
- Partisipasi Pemilih Rendah, Pilkada Jakarta 2 Putaran Dinilai Realistis