Gus Muhaimin Bilang Dana Desa Rp 5 M Bisa Ikut Menuntaskan Stunting & Kemiskinan Ekstrem
jpnn.com - BREBES - Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar menyebutkan anggaran Dana Desa harus ditambah karena kebutuhan atau masalah desa sangat banyak, di antaranya kesehatan, infrastruktur, stunting, dan kemiskinan ekstrem.
"Dana Desa harus ditambah, kalau pembangunan mau efektif dan bebas korupsi, salah satu caranya ialah memperbesar Dana Desa," kata pria yang akrab disapa Gus Muhaimin ini saat menyambangi Desa Rengaspendawa, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, Minggu (18/6).
Turut hadir dalam acara itu, anggota Komisi IX Hj. Nur Nudlifah, Direktur Pengembangan Sosial Budaya Ditjen PDP Kemendes Teguh Hadi Sulistiono, kepala desa, perwakilan kader posyandu, bidan desa, perwakilan KPM, para tokoh masyarakat, dan pendamping desa.
"Rp 5 Miliar itu penambahan minimum untuk mengatasi persoalan seperti stunting dan kemiskinan ekstrem," kata Gus Muhaimin.
Penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting di desa-desa wajib melibatkan pihak desa sebagai pelaku utama, seperti inisiatif konvergensi stunting dalam perencanaan pembangunan desa perlu dikembangkan sebagai platform desa dalam penanganan stunting.
Gus Muhaimin mengatakan, diperlukan konsolidasi program dan pendanaan yang tersebar di berbagai program yang tersebar di kementerian/lembaga untuk peningkatan kapasitas desa.
"Progam ini nantinya dikonsolidasikan menjadi satu program, yaitu pemberantasan kemiskinan ekstrem, stunting, dan kesejahteraan warga desa," kata Ketua Umum DPP PKB ini.
Menurut Gus Muhaimin peningkatan Dana Desa menjadi 5 miliar dapat mendorong kemampuan pelayanan posyandu terhadap warga desa agar sehat dan sejahtera sehinga angka stunting dapat menurun dengan target nol persen pada 2030.
Kalau pembangunan mau efektif dan bebas korupsi, salah satu caranya ialah memperbesar Dana Desa.
- Dorong Solusi Nutrisi & Kesehatan, Danone SN Hasilkan 50 Riset Sepanjang 2024
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Dipercaya Menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis
- Mendes Yandri: Dana Desa Boleh Dipakai untuk Kondisi Darurat
- Mendes Yandri Sebut Alokasi Dana Desa untuk Ketahanan Pangan Tak Boleh Kurang 20 Persen
- Mendagri Tito Ungkap Ada Program Stunting Anggarannya Rp 10 M, tetapi Sampai ke Rakyat Rp 2 M
- Gugatan Ghufron Ditolak, Cak Imin Tak Perlu Ganti Rugi