Gus Muhaimin Duga Ribuan Limbah Medis Antigen Sengaja Dibuang ke Selat Bali, Usut
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) meminta polisi dan dinas terkait untuk mengusut temuan ribuan limbah bekas alat tes antigen di pantai Selat Bali.
Dia menduga limbah medis tersebut sengaja dibuang.
“Saya minta pihak kepolisian mengusut tuntas limbah itu. Itu sangat bahaya bukan cuma bagi manusia, tetapi juga ikan-ikan dan terumbu karang. Sepintas saya lihat itu kayaknya disengaja (dibuang ke laut),” kata Gus Muhaimin di Jakarta pada Kamis (3/2).
Ketua Umum PKB ini mendorong Kemenkes dan dinas kesehatan untuk menindak fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) yang terbukti membuang limbah medis sembarangan dengan menangguhkan atau mencabut izin operasional.
Menurut Gus Muhaimin, limbah media rapid antigen tak kalah berbahaya dari virus korona sehingga memerlukan pencegahan dan penindakan bagi siapa pun yang sengaja membuang ke sembarang tempat.
“Bahaya limbah medis antigen tidak kalah dengan Covid. Jadi, jangan main-main, apalagi sembarangan membuang limbah-limbahnya ke sembarang tempat. Saya tegaskan ini harus diusut, cari siapa pelakunya dan tindak tegas,” tegas Gus Muhaimin.
Sebelumnya, ribuan sampah yang tergolong berbahaya ini viral beberapa hari terakhir di Banyuwangi, Jawa Timur.
Dua video terkait banyaknya sampah medis berserakan di sepanjang pantai Selat Bali diabadikan penumpang yang hendak menyeberang.
Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar mendesak pihak kepolisian dan dinas terkait untuk mengusut temuan ribuan limbah bekas alat tes antigen di pantai Selat Bali
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK
- Novita Hardini Sebut PPN 12 Persen Berdampak pada Akses Pendidikan Berkualitas
- Forkopi Minta RUU Perkoperasian Tak Buru-Buru Disahkan, Banyak Poin Perlu Dibahas
- Mengkaji Wacana Wadah Tunggal KPK Dalam Pemberantasan Korupsi