Gus Muhaimin: Kekerasan ke Perempuan dan Anak Harus Dihentikan
Jumat, 09 September 2022 – 17:15 WIB

Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) mengaku terkejut atas banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan. Foto: DPR RI
"Kami sudah mengesahkan UU TPKS agar semua pelaku kekerasan seksual mendapat hukuman yang keras setimpal dan memberi efek jera," tegas Gus Muhaimin.
Di sisi lain, Gus Muhaimin mendorong sosialisasi UU TPKS lebih ditingkatkan agar keberadaan UU tersebut diketahui masyarakat.
"Nah, ini perlu sosialisasi terutama di daerah-daerah yang jauh dan belum mendapatkan informasi dan pengetahuan tentang UU TPKS," tukas Gus Muhaimin. (jpnn)
Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) mengaku terkejut atas banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Prabowo Ingin Hapus Kuota Impor, Riyono Komisi IV: Demi Memberikan Ruang Keadilan
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan
- Eksistensi Suap Hakim, Mafia Hukum dan Peradilan di Indonesia: Penyakit Kronik dan Upaya Penanggulangannya
- Revisi UU TNI: Menyelaraskan Ketahanan dengan Dinamika Zaman
- Atalia Praratya Soroti Kasus Pemerkosaan oleh Dokter PPDS Unpad
- Usut Tuntas Kejahatan Seksual Dokter Priguna