Gus Muhaimin Memuji Jokowi yang Kembali Hadirkan MotoGP di Indonesia

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar mengapresiasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menghadirkan kembali MotoGP di Indonesia.
Sebelumnya, saat kelas tertinggi balap motor masih bernama 500cc, Indonesia pernah menjadi tuan rumah pada 1996-1997 yang digelar di Sirkuit Internasional Sentul, Bogor.
”Ajang balap MotoGP di Mandalika ini menjadi satu pilihan yang sangat tepat untuk mengisi ruang publik yang lagi kosong," kata Gus Muhaimin yang akrab disapa melalui keterangan yang diterima, Kamis (17/3).
Dia menyampaikan selama dua tahun terakhir, terjadi stagnasi akibat pandemi Covid-19. Tidak ada kegiatan hobi, tidak ada kegiatan seni, tidak ada kegiatan kerumunan dan keramaian.
"Pilihan ajang MotoGP Mandalika ini luar biasa efektif. Inilah ketepatan dalam memilih kebijakan,” kata pimpinan DPR koordinator bidang kesejahteraan rakyat (Korkesra) itu.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyampaikan tingkat kepuasan publik yang cukup tinggi terhadap kinerja Presiden Jokowi-Wapres Ma’ruf Amin tidak lepas dari ketepatan Jokowi dalam mengambil sejumlah kebijakan.
”Jadi, tidak hanya di Mandalika, Pak Jokowi juga menghadirkan para pembalap MotoGP beserta sepeda motornya ke Istana Negara, kemudian melakukan parade di jalanan Ibu Kota. Glorifikasi seperti ini bisa memunculkan kebahagiaan masyarakat. Ini penting,” tutur Gus Muhaimin.
Menurut Gus Muhaimin, Presiden Jokowi juga cukup canggih dalam membuat glorifikasi atas berbagai kebijakan yang diambil.
Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus Muhaimin memuji Presiden Jokowi yang menghadirkan kembali MotoGP di Indonesia
- Lulus Tes Medis MotoGP Qatar, Jorge Martin Tunjuk 3 Pembalap
- MotoGP Qatar, Balapan Hitam Pertama Marc Marquez Musim Ini
- Jorge Martin Tak Yakin Bisa Finis di MotoGP Qatar
- Tak Masuk Akal Jika Jorge Martin Tembus Q2 MotoGP Qatar
- Jadwal MotoGP Qatar: Balapan Malam di Sirkuit Favorit Pecco
- Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Sampaikan Usulan Guna Mitigasi Kebijakan Tarif Resiprokal AS