Gus Muhaimin Menitikkan Air Mata Dicurhati Penyintas Kekerasan Seksual
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Bidang Kokesra Abdul Muhaimin Iskandar tak kuasa menahan tangis setelah mendengar kisah para penyintas dan korban kekerasan serta pelecehan seksual di Yayasan Gembala Baik, Jakarta, Rabu (26/1).
Pria yang akrab disapa Gus Muhaimin itu berdialog dengan para korban dan menyimak kisah kekerasan dan pelecehan seksual yang dialami mereka.
Menurut Gus Muhaimin, kasus kekerasan dan pelecehan seksual di Indonesia harus dihentikan mulai hari ini karena jumlah kasusnya terus naik.
Jadi, pengesahan RUU TPKS menjadi prioritas bagi bangsa ini.
“Saya memilih bersuara, kekerasan dan pelecehan seksual harus diakhiri. Saya tidak sanggup mendengar kisah kawan-kawan penyintas. Ingatan yang justru ingin kawan-kawan lupakan. Saya pastikan RUU TPKS segera disahkan. Kita sudahi kasus kasus banal seperti itu,” kata Gus Muhaimin.
Keponakan Presiden Keempat KH Abdurrahman Wahid itu meminta para penyintas untuk mengidentifikasi apa saja yang diharapkan mereka dari pemerintah supaya dapat melanjutkan hidup dengan baik.
Dia berjanji akan mendorong harapan tersebut agar dapat terwujud dan berlaku untuk semua penyintas dan korban kekerasan dan pelecehan seksual di seluruh Indonesia.
“Saya datang ke sini tidak untuk memberikan nasihat. Sebab, bukan itu yang mereka butuhkan saat ini. Mereka harus melanjutkan hidup, dan kita pastikan kita ada di sisi mereka. Itu politik kesejahteraan yang saya maksud,” kata Gus Muhaimin.
Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar mendengar kisah korban kekerasan seksual di Yayasan Gembala Baik
- DPR Minta Kejaksaan Profesional di Sidang Praperadilan Tom Lembong
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Digitalisasi untuk Mendorong Pengembangan Pariwisata Indonesia Perlu Dilakukan
- Rapat Bareng Kepala Baratin, Anggota Komisi IV Singgung Pengawasan Berbasis AI