Gus Muhaimin Menitikkan Air Mata Dicurhati Penyintas Kekerasan Seksual
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Bidang Kokesra Abdul Muhaimin Iskandar tak kuasa menahan tangis setelah mendengar kisah para penyintas dan korban kekerasan serta pelecehan seksual di Yayasan Gembala Baik, Jakarta, Rabu (26/1).
Pria yang akrab disapa Gus Muhaimin itu berdialog dengan para korban dan menyimak kisah kekerasan dan pelecehan seksual yang dialami mereka.
Menurut Gus Muhaimin, kasus kekerasan dan pelecehan seksual di Indonesia harus dihentikan mulai hari ini karena jumlah kasusnya terus naik.
Jadi, pengesahan RUU TPKS menjadi prioritas bagi bangsa ini.
“Saya memilih bersuara, kekerasan dan pelecehan seksual harus diakhiri. Saya tidak sanggup mendengar kisah kawan-kawan penyintas. Ingatan yang justru ingin kawan-kawan lupakan. Saya pastikan RUU TPKS segera disahkan. Kita sudahi kasus kasus banal seperti itu,” kata Gus Muhaimin.
Keponakan Presiden Keempat KH Abdurrahman Wahid itu meminta para penyintas untuk mengidentifikasi apa saja yang diharapkan mereka dari pemerintah supaya dapat melanjutkan hidup dengan baik.
Dia berjanji akan mendorong harapan tersebut agar dapat terwujud dan berlaku untuk semua penyintas dan korban kekerasan dan pelecehan seksual di seluruh Indonesia.
“Saya datang ke sini tidak untuk memberikan nasihat. Sebab, bukan itu yang mereka butuhkan saat ini. Mereka harus melanjutkan hidup, dan kita pastikan kita ada di sisi mereka. Itu politik kesejahteraan yang saya maksud,” kata Gus Muhaimin.
Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar mendengar kisah korban kekerasan seksual di Yayasan Gembala Baik
- Kasus Korupsi CSR BI-OJK, KPK Panggil Legislator Gerindra dan NasDem
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Banggar DPR RI Minta Pemerintah Menyiapkan 9 Langkah Setelah PPN 12 Persen Berlaku
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot