Gus Muhaimin Minta Polisi Selidiki Kasus Perkosaan Anak Kandung di Luwu Timur
Sabtu, 09 Oktober 2021 – 12:35 WIB

Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar sekaligus wakil ketua DPR RI. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
"Ketiga, saya mendesak pemerintah dan DPR segera mengesahkan RUU TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual). Pemerintah dan DPR perlu mempercepat pengesahaan untuk bisa memulai langkah-langkah pencegahan kejahatan seksual untuk mampu memberi perlindungan efektif kepada anak-anak dan kaum perempuan Indonesia," tegas Wakil Ketua DPR RI itu.(fri/jpnn)
Menurut Muhaimin, kasus perkosaan oleh ayah kandung kepada ketiga putrinya merupakan kejahatan dan kekerasan seksual yang harus dihukum seberat-beratnya.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Polres Tanjung Priok Intensifkan Patroli Selama Libur Lebaran
- Arus Balik Lebaran Meningkat, Tol Semarang-Batang Terapkan Contraflow
- Arus Balik Lebaran, Jalur Nagreg Menuju Bandung Dipadati Kendaraan pada Kamis Malam
- 18 Mobil Terbakar di Banjarbaru, Kok Bisa?
- Berita Terbaru dari Polda NTT Perihal Kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman
- Angka Kecelakaan Mudik Turun, Anggota Komisi III Minta Semua Pihak Optimalkan Pelayanan