Gus Muhaimin Beber 3 Kunci Mengelola Dana Desa Agar Makin Efektif

Namun saat ini terbukti jika desa mampu untuk mengelola dana desa dengan baik sebagaimana diamanatkan dalam UU Desa.
Kepercayaan itu makin diperkuat dengan kemampuan desa menghadapi pandemi Covid-19.
“Semuanya percaya saat ini bahwa desa mampu mengelola anggaran dengan baik," tegas Gus Muhaimin.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Pedesaan di Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Sugito menambahkan bahwa dana desa sebagai salah satu instrumen UU Desa telah memberikan kontribusi yang progresif atas kemajuan desa.
Dia menjelaskan, sejak 2015 pemerintah pusat tercatat telah mengucurkan Rp537 triliun Dana Desa.
“Setelah sembilan tahun perjalanan Undang-Undang Desa, perkembangan pesat terjadi di desa. Bangkitnya perekonomian, pemerataan pembangunan desa dan upaya-upaya lainnya yang mengantarkan pada kemandirian desa adalah hasil baik atas pelaksanaan Undang-undang Desa,” papar Sugito.
Lebih lanjut dia menyampaikan paradigma desa tertinggal, terbelakang, dan terisolir kini mulai memudar seiring capaian positif dana desa.
Melalui dana tersebut pembangunan desa semakin masif. Desa dapat mengembangkan potensinya dan menjawab permasalahan yang terjadi.
Berikut 3 kunci mengelola dana agar makin efektif, simak penjelasan Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Gus Muhaimin
- Harlah ke-26, Garda Bangsa Gelar Festival Dai TikTok
- Mendes Yandri Berkolaborasi dengan PP Muhammadiyah Kuatkan Ekonomi dan Dakwah di Desa
- Kemendes Dorong Ketahanan Pangan dan Wisata Desa di Pandeglang
- Konon, Kopdes Merah Putih jadi Upaya Revolusioner Demi Menguatkan Ekonomi Rakyat
- Iwan Soelasno: Kades Jangan Risau, Desa Punya 6 Sumber Pendapatan
- Guru Honorer Dapat Bantuan Rp 500 Ribu per Bulan, Tendik Piye?