Gus Nabil: Pekerja yang Mengurus Jenazah Pasien Covid-19 Perlu Diberi Insentif
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Muchamad Nabil Haroen atau Gus Nabil meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga memberikan perhatian kepada para pekerja lain yang berkontribusi dalam penanganan pandemi Covid-19.
Menurut Gus Nabil, para pekerja lain itu seperti petugas keamanan, tenaga kebersihan, driver, bagian catering, petugas yang memandikan hingga memakamkan jenazah pasien Covid-19.
Para pekerja itu menurutnya bisa diberikan insentif dari Kemenkes, selain para tenaga kesehatan (nakes).
"Di lapangan ada tenaga kebersihan, yang memandikan jenazah, dan petugas lain-lain di rumah sakit yang tidak masuk kategori nakes dan mereka juga rentan terpapar," kata Gus Nabil saat rapat kerja Komisi IX DPR bersama Menkes Budi Gunadi Sadikin, Selasa (9/2).
Legislator PDI Perjuangan itu menyadari, pemberian insentif bagi profesi selain nakes tidak memiliki petunjuk teknis atau juknis dari Kementerian Keuangan.
Oleh karena itu, Nabil meminta kepada Menkes Budi agar insentif untuk sejumlah profesi lainnya dimasukan ke dalam juknis.
"Berapa pun nilainya, karena ini bentuk perhatian negara kepada mereka," sambung ketua umum PP Pagar Nusa itu.
Menanggapi hal itu, Menkes Budi mengatakan akan menerima usulan Komisi IX. Namun dia mengaku belum bisa menjanjikan usulan tersebut dapat segera terealisasi.
Gus Nabil meminta pemerintah juga memberi insentif kepada pekerja selain tenaga kesehatan yang terlibat menangani pandemi Covid-19.
- Kemendes Harus Membatasi Penggunaan Dana Desa untuk Sosialisasi dan Pelatihan
- Pemerintah Harus Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif
- Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diundur, Komisi II DPR RI Ungkap Tanggalnya
- Meraih Peluang Ekonomi di Tahun 2025
- F-PAN Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Mengatasi 10 Tantangan Ekonomi di 2024
- Komisi IV DPR Akan Mengawal Kenaikan HPP Gabah dan Jagung Agar Berdampak Bagi Petani