Gus Nabil: Pekerja yang Mengurus Jenazah Pasien Covid-19 Perlu Diberi Insentif
![Gus Nabil: Pekerja yang Mengurus Jenazah Pasien Covid-19 Perlu Diberi Insentif](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/02/09/anggota-komisi-ix-dpr-ri-muchamad-nabil-haroen-foto-dokpri-70.jpeg)
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Muchamad Nabil Haroen atau Gus Nabil meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga memberikan perhatian kepada para pekerja lain yang berkontribusi dalam penanganan pandemi Covid-19.
Menurut Gus Nabil, para pekerja lain itu seperti petugas keamanan, tenaga kebersihan, driver, bagian catering, petugas yang memandikan hingga memakamkan jenazah pasien Covid-19.
Para pekerja itu menurutnya bisa diberikan insentif dari Kemenkes, selain para tenaga kesehatan (nakes).
"Di lapangan ada tenaga kebersihan, yang memandikan jenazah, dan petugas lain-lain di rumah sakit yang tidak masuk kategori nakes dan mereka juga rentan terpapar," kata Gus Nabil saat rapat kerja Komisi IX DPR bersama Menkes Budi Gunadi Sadikin, Selasa (9/2).
Legislator PDI Perjuangan itu menyadari, pemberian insentif bagi profesi selain nakes tidak memiliki petunjuk teknis atau juknis dari Kementerian Keuangan.
Oleh karena itu, Nabil meminta kepada Menkes Budi agar insentif untuk sejumlah profesi lainnya dimasukan ke dalam juknis.
"Berapa pun nilainya, karena ini bentuk perhatian negara kepada mereka," sambung ketua umum PP Pagar Nusa itu.
Menanggapi hal itu, Menkes Budi mengatakan akan menerima usulan Komisi IX. Namun dia mengaku belum bisa menjanjikan usulan tersebut dapat segera terealisasi.
Gus Nabil meminta pemerintah juga memberi insentif kepada pekerja selain tenaga kesehatan yang terlibat menangani pandemi Covid-19.
- Komisi XII DPR Pastikan Distribusi LPG 3 Kg Lancar Hingga ke Subpangkalan
- Legislator Demokrat Anggap CoreTax Solusi Perpajakan Baru, Meski Ada Kendala
- Raker dengan Komisi III DPR, KY Soroti Kericuhan Razman Vs Hotman Paris di PN Jakut
- Terbit Surat Berkop DPR, Isinya Penundaan Rapat soal Efisensi Anggaran
- DPR RI Tunda Bahas Efisiensi Anggaran 2025, Ini Alasannya
- Minta Masukan soal RUU KUHAP, Komisi III DPR Rapat dengan KY