Gus Nabil Soroti Harmonisasi Aturan Antarkementerian Saat Pemerintah Menggulirkan New Normal
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Muchamad Nabil Haroen atau Gus Nabil menyoroti harmonisasi aturan pada tingkat kementerian, saat pemerintah menggulirkan kebijakan new normal.
Selama ini, kata dia, aturan antarkementerian saling tumpang tindih saat pemerintah menanggulangi coronavirus disease 2019 (COVID-19).
Akibat aturan tumpang tindih, organsiasi seperti Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menjadi kebingungan bersikap saat pandemi COVID-19.
PHRI dihadapkan pada aturan terkait COVID-19 milik Kementerian Pariwisata, Kemnko Maritim dan Investasi, dan Kemenkes.
"Ini jadi kacau aturannya. Berbeda-beda aturannya," kata Gus Nabil dalam diskusi virtual berjudul "New Normal, Are You Ready", Sabtu (6/6).
Dia mengaku, DPR telah menjalin pertemuan dengan PHRI dan organisasi sektor lain terdampak aturan tumpang tindih. Dari situ, DPR meminta aturan satu pintu menghadapi kebijakan new normal.
"Kami meminta harus satu pintu. Semuanya harus ikut protokol dari Kemenkes. Jadi dia satu pintu," beber dia.
Selain harmonisasi aturan, Gus Nabil menyoroti penegakan hukum yang masih lemah, saat menghadapi kebijakan new normal.
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Muchamad Nabil Haroen atau Gus Nabil menyoroti harmonisasi aturan pada tingkat kementerian
- Cerita Risma soal Penutupan Dolly hingga Ungkap Silsilah Keluarganya
- Megawati Merasakan Getaran Kasih Risma yang Bisa Mengubah Jawa Timur
- Perkuat Risma-Hans, Hasto Konsolidasikan Gerakan di Bondowoso-Situbondo-Banyuwangi
- Berhasil Finis Lari 10K, Hasto PDIP Langsung Sindir Jokowi
- Kesejahteraan Umum Tercapai Melalui Pola Hidup Sehat, Hasto: Bukan ke AS Beli Roti Rp 400 ribu
- Prabowo Janji Tak Intervensi Pilkada, Ronny: Kader PDIP Jangan Ragu Sikat Aparat Nakal