Gus Nur: Ayo Pak Said Aqil dan Gus Yaqut, Saya Tunggu di Pengadilan

jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Sugi Nur Raharja atau Gus Nur.
Sidang kali ini, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Selasa (23/2).
Sejatinya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut dan Ketua Pengurus Besar Nadhatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj telah diundang untuk memberikan keterangan pada persidangan hari ini. Namun, keduanya memilih mangkir.
Dalam persidangan hari ini, terdakwa dugaan kasus ujaran kebencian, Sugi Nur Raharja atau Gus Nur menantang Gus Yaqut dan Said Aqil untuk hadir di ruang sidang.
Gus Nur ingin kedua tokoh NU itu menunjukkan bagian mana dari ucapannya yang layak dianggap sebagai ujaran kebencian.
Hal tersebut disampaikan Gus Nur saat diberikan kesempatan berbicara oleh majelis hakim ketua Toto Ridarto melalui virtual.
"Ayo Pak Said Aqil dan Gus Yaqut, Ayo hadir di pengadilan, buktikan di pengadilan. Saya tunggu di pengadilan," ungkap Gus Nur yang hadir secara virtual di PN Jaksel, Selasa.
Lebih lanjut, Gus Nur pun bertanya kepada majelis hakim terkait ketidakhadiran Said Aqil Siradj dan Gus Yaqut untuk kali ketiganya itu.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Sugi Nur Raharja atau Gus Nur
- ISNU Gelar Fun Walk dan Menanam Satu Juta Pohon untuk Masa Depan Bumi
- Makna Idulfitri 1446 Hijriah: Momen Kebersamaan, dan Berbagi
- Danone Menjalin Kemitraan Strategis dengan PBNU
- Digelar Serentak, Khataman Al-Qur’an NU Global Akan Menggema di Seluruh Dunia, Targetkan Rekor MURI
- Prabowo Kembali Ingatkan Bawahannya, 5 Tahun Enggak Usah ke Luar Negeri
- Pelaku Ujaran Kebencian di Australia Bisa Dipenjara Dua Tahun