Gus Nur: Ayo Pak Said Aqil dan Gus Yaqut, Saya Tunggu di Pengadilan
jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Sugi Nur Raharja atau Gus Nur.
Sidang kali ini, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Selasa (23/2).
Sejatinya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut dan Ketua Pengurus Besar Nadhatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj telah diundang untuk memberikan keterangan pada persidangan hari ini. Namun, keduanya memilih mangkir.
Dalam persidangan hari ini, terdakwa dugaan kasus ujaran kebencian, Sugi Nur Raharja atau Gus Nur menantang Gus Yaqut dan Said Aqil untuk hadir di ruang sidang.
Gus Nur ingin kedua tokoh NU itu menunjukkan bagian mana dari ucapannya yang layak dianggap sebagai ujaran kebencian.
Hal tersebut disampaikan Gus Nur saat diberikan kesempatan berbicara oleh majelis hakim ketua Toto Ridarto melalui virtual.
"Ayo Pak Said Aqil dan Gus Yaqut, Ayo hadir di pengadilan, buktikan di pengadilan. Saya tunggu di pengadilan," ungkap Gus Nur yang hadir secara virtual di PN Jaksel, Selasa.
Lebih lanjut, Gus Nur pun bertanya kepada majelis hakim terkait ketidakhadiran Said Aqil Siradj dan Gus Yaqut untuk kali ketiganya itu.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Sugi Nur Raharja atau Gus Nur
- Institute for Humanitarian Islam Berikhtiar Menebar Nilai Kemanusiaan di Dunia
- Temui Gus Yahya, Mendikdasmen Prof Mu'ti Berharap Terus Jalin Kerja Sama dengan NU
- Kiai Muda se-Eks Karesidenan Kedu Siap Menangkan Ahmad Luthfi-Taj Yasin
- Seusai Dilantik, Empat Menteri dari NU Minta Restu Rais Aam dan Ketum PBNU
- Pagar Nusa Mesir Resmikan Warga Baru Angkatan 3, Gus Nabil Haroen Tekankan Pentingnya Diaspora
- Menag Rilis Logo, Tema, dan Theme Song Hari Santri 2024