Gus Nur: Ayo Pak Said Aqil dan Gus Yaqut, Saya Tunggu di Pengadilan
jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Sugi Nur Raharja atau Gus Nur.
Sidang kali ini, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Selasa (23/2).
Sejatinya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut dan Ketua Pengurus Besar Nadhatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj telah diundang untuk memberikan keterangan pada persidangan hari ini. Namun, keduanya memilih mangkir.
Dalam persidangan hari ini, terdakwa dugaan kasus ujaran kebencian, Sugi Nur Raharja atau Gus Nur menantang Gus Yaqut dan Said Aqil untuk hadir di ruang sidang.
Gus Nur ingin kedua tokoh NU itu menunjukkan bagian mana dari ucapannya yang layak dianggap sebagai ujaran kebencian.
Hal tersebut disampaikan Gus Nur saat diberikan kesempatan berbicara oleh majelis hakim ketua Toto Ridarto melalui virtual.
"Ayo Pak Said Aqil dan Gus Yaqut, Ayo hadir di pengadilan, buktikan di pengadilan. Saya tunggu di pengadilan," ungkap Gus Nur yang hadir secara virtual di PN Jaksel, Selasa.
Lebih lanjut, Gus Nur pun bertanya kepada majelis hakim terkait ketidakhadiran Said Aqil Siradj dan Gus Yaqut untuk kali ketiganya itu.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Sugi Nur Raharja atau Gus Nur
- Humanitarian Islam dan Peran NU Dalam Membangun Papua
- Denny Sumargo Beberkan Alasan Satroni Rumah Farhat Abbas, Khawatir Keselamatan Istri
- Ini Alasan Denny Sumargo Nekat Datangi Rumah Farhat Abbas, Oh Ternyata
- Pimpinan BAZNAS Ajak Umat Muslim Perkuat Dukungan kepada Palestina
- Gegara Ucapan Ini, Denny Sumargo Dilaporkan ke Polisi, Waduh
- Institute for Humanitarian Islam Berikhtiar Menebar Nilai Kemanusiaan di Dunia