Gus Nur Dibui, Pengacara Ungkit Kisah Nabi

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri menahan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur usai diperiksa sebagai tersangka kasus ujaran kebencian terhadap organisasi Nahdlatul Ulama (NU), pada Sabtu (24/10) tengah malam.
Chandra Purna Irawan selaku advokat dari LBH Pelita Umat menceritakan bagaimana kondisi Gus Nur saat menjalani pemeriksaan tersebut.
"Tidak tampak sedikit pun kesedihan dari wajah beliau (Gus Nur-red). Beliau masih bisa senyum, tertawa dan memberikan nasihat dakwah kepada kami," ungkap Chandra kepada jpnn.com, Minggu (25/10) pagi.
Ketua eksekutif nasional BHP KSHUMI (Komunitas Sarjana Hukum Muslim Indonesia) ini juga menyitir pernyataan Gus Nur.
"Beliau menyatakan bahwa dakwah amar makruf nahi mungkar memiliki risiko yang berat dan besar," kata Chandra menirukan perkataan Gus Nur.
Gus Nur bahkan menyinggung risiko berat dan besar dalam berdakwah sudah lebih dulu dialami para Nabi dan Rasul.
"Risiko seperti itu tentu telah dialami oleh para Nabi dan Rasul serta pengemban dakwah, bahkan hingga kematian. Kalau Allah SWT menetapkan qada/takdir seperti ini Insyaallah saya ikhlas dan rida, dan saya tidak menyesal atas dakwah amar makruf nahi mungkar yang saya lakukan," lanjut Chandra mengungkit penyataan kliennya itu.
Namun demikian, kata Chandra, Gus Nur punya kekhawatiran atas kondisi yang dialami, terutama selama menjalani proses hukum dan ditahan.
Ada kekhawatiran yang diungkap Sugi Nur Raharja alias Gus Nur kepada kuasa hukum usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
- AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes Polri, Kasusnya Dobel
- Menteri Trenggono Sebut Kasus Pagar Laut di Tangerang Dilimpahkan ke Bareskrim
- Kades Kohod Dijebloskan Polisi ke Sel
- Kades Kohod & 3 Tersangka Lain Ditahan Bareskrim
- Jadi Tersangka Kasus Pagar Laut, Kades Kohod Datangi Bareskrim
- Belum Beres, Pemeriksaan 4 Polisi Intimidasi Lagu Sukatani Masih Berlangsung