Gus Nur Dibui, Pengacara Ungkit Kisah Nabi
Minggu, 25 Oktober 2020 – 10:12 WIB
"Hanya saja ada kekhawatiran yang beliau selalu pikirkan. Yang disampaikan kepada saya adalah bagaimana memberi nafkah kepada para santri-santri, ustaz yang mengajar di pondok pesantren," tambah Chandra.
Diketahui bahwa Gus Nur yang ditangkap di Malang, Jawa Timur pada Sabtu (24/10) dini hari, langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Dia kelar diperiksa pada Sabtu Pukul 24.00 WIB, dan langsung dibawa ke Rutan Bareskrim Mabes Polri.
"Penyidik tetap melakukan penahanan terhadap beliau meski kuasa hukum telah mengajukan agar untuk tidak ditahan," ujar Chandra.(fat/jpnn)
Ada kekhawatiran yang diungkap Sugi Nur Raharja alias Gus Nur kepada kuasa hukum usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?
- Bareskrim Ciduk Honorer yang Jadi Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
- Dittipidsiber Bareskrim Polri Sita Aset Miliaran Rupiah Terkait Judol
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri