Gus Nur Dibui, Pengacara Ungkit Kisah Nabi
Minggu, 25 Oktober 2020 – 10:12 WIB

Sidang kasus ujaran kebencian, Gus Nur. Foto : Ilustrasi/Pojokpitu
"Hanya saja ada kekhawatiran yang beliau selalu pikirkan. Yang disampaikan kepada saya adalah bagaimana memberi nafkah kepada para santri-santri, ustaz yang mengajar di pondok pesantren," tambah Chandra.
Diketahui bahwa Gus Nur yang ditangkap di Malang, Jawa Timur pada Sabtu (24/10) dini hari, langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Dia kelar diperiksa pada Sabtu Pukul 24.00 WIB, dan langsung dibawa ke Rutan Bareskrim Mabes Polri.
"Penyidik tetap melakukan penahanan terhadap beliau meski kuasa hukum telah mengajukan agar untuk tidak ditahan," ujar Chandra.(fat/jpnn)
Ada kekhawatiran yang diungkap Sugi Nur Raharja alias Gus Nur kepada kuasa hukum usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya
- Bareskrim Ungkap Kasus SMS Phishing dengan BTS Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar