Gus Nur Ditangkap Polisi, Begini Ucapannya soal NU di Video Refly
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap penceramah Sugi Nur Raharja alias Gus Nur pada Sabtu (24/10) dini hari di malang.
Penangkapan itu merupakan tindak lanjut atas laporan Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon Kiai Aziz Hakim ke Bareskrim Polri pada Rabu lalu (21/10).
Kiai Aziz melaporkan Gus Nur terkait video wawancara sosok kontroversial itu dengan pakar hukum tata negara Refly Harun yang diunggah ke YouTube, Minggu (18/10).
Ada kata-kata dalam video bertitel Setengah Jam Dengan Gus Nur, Isinya Kritik Pedas Semua itu yang dianggap menghina NU. Gus Nur mengibaratkan NU dengan bus umum.
“NU sekarang seperti bus umum yang sopirnya mabuk, kondekturnya teler, kernetnya ugal-ugalan dan penumpangnya itu kurang ajar semua. Perokok juga, nyanyi juga, buka-bukaan aurat juga, dangdutan juga," ujar Gus Nur.
Menurut Gus Nur, awalnya NU sangat baik, bahkan Banser sering mengawalnya ketika dahulu dia memulai berdakwah.
Namun, Gus Nur menganggap NU berubah sejak Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkuasa. “Setelah rezim ini lahir, 180 derajat berubah," katanya.
Tak hanya itu, Gus Nur menyebut NU saat ini sudah tak suci lagi seperti dahulu. "Kesucian NU yang saya kenal itu enggak ada sekarang ini," tambahnya.
Gus Nur terpaksa kembali berurusan dengan kepolisian karena dianggap menghina Nahdlatul Ulama (NU).
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- Pimpinan BAZNAS Ajak Umat Muslim Perkuat Dukungan kepada Palestina
- Bareskrim Ciduk Honorer yang Jadi Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
- Dittipidsiber Bareskrim Polri Sita Aset Miliaran Rupiah Terkait Judol
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Bareskrim Kembali Sita Aset Senilai Rp 13,8 Miliar di Kasus Judi Online