Gus Nur Langsung Ditangkap, Kok Penghina Habib Rizieq Masih Berkeliaran?
Sabtu, 24 Oktober 2020 – 22:05 WIB

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Foto: dokumen JPNN.Com
Dalam video berdurasi 5 menit 9 detik yang diunggah akun Ustad Abu Janda al-Boliwudi, Permadi Arya di Facebook menyatakan bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid yang juga terpampang di kediaman Rizieq di Mekkah bukan panji Rasulullah, melainkan bendera teroris.
Laporan atas Abu Janda diterima kepolisian dengan LP TBL/6215/IX/2015/PMJ/Dit.Reskrimsus pada 14 November 2018. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Habib Rizieq Shihab (HRS) Center menilai hukum di Indonesia hanya milik satu pihak. Hal itu tercermin dari cepatnya proses hukum terhadap Gus Nur
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum
- Revisi KUHAP, Superioritas Penyidikan Menghilangkan Pengawasan & Pemenuhan Hak Tersangka
- RUU KUHAP Diminta Kedepankan Prinsip Check and Balance
- Penerapan Asas Dominus Litis Dinilai Berdampak Buruk bagi Sistem Peradilan Indonesia
- Guru Besar Unsoed Nilai Kejaksaan Lebih Dipercaya karena Kerja Cepat
- Soal Dominus Litis di RKUHAP, Pakar: Bikin Tumpang Tindih Penegakan Hukum