Gus Nur Memohon Agar Penangguhan Penahanannya Dikabulkan, Hakim Bilang Begini
Selasa, 19 Januari 2021 – 18:39 WIB
Hakim lantas menutup sidang beragendakan pembacaan dakwaan yang digelar di ruang sidang utama Prof. H. Oemar Seno Adji, SH di PN Jakarta Selatan itu.
Lalu, menyebutkan, sidang selanjutnya bakal digelar pada Selasa, 26 Januari 2021 mendatang dengan agenda pembuktian.
BACA JUGA: Inilah Tampang Pelaku yang Menghabisi Nyawa Perempuan di Hotel Rio, Motifnya Ternyata
"Kami terima dan akan kami pertimbangkan. Mengenai kehadiran saudara sudah diatur di sema, kan ada penasehat hukum, hak saudara tetap terlindungi," tutup hakim. (cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Hakim Ketua persidangan kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Sugi Nur Raharja atau Gus Nur, Toto Ridarto menyatakan, bakal mempertimbangkan tentang permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Gus Nur
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Aiman Witjaksono Naik Penyidikan
- Kalau Cuma Pakai Peci Dianggap Ulama, Nanti Kayak Sugi Nur Raharja
- Buntut Singgung Angel Lelga Soal Agama, Deolipa Yumara Dipolisikan
- Gus Nur Kesal: Begitu Giliran Saya, Langsung Diproses, Diciduk
- 5 Berita Terpopuler: BKN Beri Pengumuman, PNS dan PPPK Lega, Tunjangan Jutaan Rupiah Cair
- Gus Nur Mengklarifikasi Video Azan dan Gonggongan Anjing, Cermati Kalimat Terakhir