Gus Samsudin

Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Gus Samsudin
Gus Samsudin tak mengenakan alas kaki saat melaporkan pesulap merah Marcel Radhival ke Polda Jatim. Foto: Dok. Pribadi Maulana untuk JPNN.com.

Ternyata hal itu hanya tipu-tipu dan dia dilaporkan ke polisi karena menggelapkan yang sampai Rp 10 miliar. 

Akan tetapi, Dimas Kanjeng lolos dari hukuman karena pengadilan memvonisnya nol tahun.

Dimas Kanjeng kembali ditangkap karena tuduhan pembunuhan. 

Dia diduga membunuh atau memerintahkan pembunuhan terhadap pengikutnya yang mulai mempertanyakan kesaktiannya. 

Di padepokannya, ditemukan kuburan yang diduga berisi korban pembunuhan. Dimas Kanjeng akhirnya divonis 18 tahun.

Fenomena Dimas Kanjeng memunculkan paradoks yang membuat heboh. 

Salah satu pengikut setia Dimas Kanjeng ialah Marwah Daud Ibrahim yang dikenal sebagai salah satu ilmuwan dan cendekiawan terkemuka di Indonesia. 

Marwah, profesor dengan gelar doktor dari American University, Amerika Serikat, menjadi pengikut dan pembela setia Dimas Kanjeng karena mengakui kehebatan ilmunya.

Perseteruan Samsudin vs Pesulap Merah diikuti dengan antusias oleh netizen dan dua-duanya menjadi kondang mendadak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News