Gus Yahya Sebut Ketum PBNU Boleh Jadi Capres-Cawapres, tetapi Harus Mengundurkan Diri

Gus Yahya Sebut Ketum PBNU Boleh Jadi Capres-Cawapres, tetapi Harus Mengundurkan Diri
Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. Foto: Dok. PBNU

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya menyebutkan seorang ketum PBNU tidak boleh menjadi calon pemimpin pemerintahan.

Namun, jika ingin mencalonkan diri sebagai capres atau cawapres, Ketua Umum PBNU harus mengundurkan diri terlebih dahulu dari jabatannya.

Hal itu disampaikan saat menjelaskan hasil Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) yang dilaksanakan sejak Senin (18/9). 

Salah satu hal yang dibahas adalah terkait hubungan ulama dan umara atau pemimpin pemerintahan.

Dia menyebutkan ulama harus bersinergi dengan umara.

"Memang pada dasarnya hasilnya adalah bahwa harus bersifat sinergi antara ulama dengan umara itu," kata Gus Yahya saat konferensi pers di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta, Selasa (19/9).

Dia juga mengatakan dalam Munas Alim Ulama dan Konbes NU, tidak ada pembahasan mengenai boleh atau tidaknya ulama menjadi umara.

Menurutnya, hal itu tidak perlu diatur secara normatif.

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya menyebutkan seorang ketum PBNU tidak boleh menjadi calon pemimpin pemerintahan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News