Gus Yahya Sebut Ketum PBNU Boleh Jadi Capres-Cawapres, tetapi Harus Mengundurkan Diri
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya menyebutkan seorang ketum PBNU tidak boleh menjadi calon pemimpin pemerintahan.
Namun, jika ingin mencalonkan diri sebagai capres atau cawapres, Ketua Umum PBNU harus mengundurkan diri terlebih dahulu dari jabatannya.
Hal itu disampaikan saat menjelaskan hasil Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) yang dilaksanakan sejak Senin (18/9).
Salah satu hal yang dibahas adalah terkait hubungan ulama dan umara atau pemimpin pemerintahan.
Dia menyebutkan ulama harus bersinergi dengan umara.
"Memang pada dasarnya hasilnya adalah bahwa harus bersifat sinergi antara ulama dengan umara itu," kata Gus Yahya saat konferensi pers di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta, Selasa (19/9).
Dia juga mengatakan dalam Munas Alim Ulama dan Konbes NU, tidak ada pembahasan mengenai boleh atau tidaknya ulama menjadi umara.
Menurutnya, hal itu tidak perlu diatur secara normatif.
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya menyebutkan seorang ketum PBNU tidak boleh menjadi calon pemimpin pemerintahan.
- PPN Naik 12%, Gus Yahya Minta Masyarakat Dengar Penjelasan Pemerintah Secara Utuh
- Temui Gus Yahya, Mendikdasmen Prof Mu'ti Berharap Terus Jalin Kerja Sama dengan NU
- Seusai Dilantik, Empat Menteri dari NU Minta Restu Rais Aam dan Ketum PBNU
- Menjelang Pelantikan Prabowo, Gus Yahya Bicara Soal Harapan Besar
- Dewan Syura PKB Sowan Kiai Berpengaruh, Manuver Gus Yahya Disorot
- PBNU Cawe-cawe soal PKB, Neng Eem: Anggap Ini Jamu, Memang Pahit