Gus Yahya Sebut Ketum PBNU Boleh Jadi Capres-Cawapres, tetapi Harus Mengundurkan Diri
Selasa, 19 September 2023 – 16:43 WIB
"Karena sudah jelas bahwa setiap warga negara punya hak untuk itu jadi pedagang boleh jadi calon (presiden dan wakil presiden) tentu ulama juga boleh," ungkapnya.
Walakin, Gus Yahya menegaskan apabila Ketua Umum PBNU ingin mencalonkan diri sebagai capres atau cawapres harus mengundurkan diri terlebih dahulu dari jabatannya.
Hal itu sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga PBNU.
"Jadi, saya tidak boleh jadi calon presiden, calon DPR enggak boleh. Mau jadi calon camat juga enggak boleh, karena jadi ketua umum PBNU. Kalau jadi calon harus sudah statusnya sudah bukan ketua umum lagi," pungkas Gus Yahya.(mcr8/jpnn)
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya menyebutkan seorang ketum PBNU tidak boleh menjadi calon pemimpin pemerintahan.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Temui Gus Yahya, Mendikdasmen Prof Mu'ti Berharap Terus Jalin Kerja Sama dengan NU
- Seusai Dilantik, Empat Menteri dari NU Minta Restu Rais Aam dan Ketum PBNU
- Menjelang Pelantikan Prabowo, Gus Yahya Bicara Soal Harapan Besar
- Dewan Syura PKB Sowan Kiai Berpengaruh, Manuver Gus Yahya Disorot
- PBNU Cawe-cawe soal PKB, Neng Eem: Anggap Ini Jamu, Memang Pahit
- Gus Yahya Dapat Mandat Tebuireng untuk Memperbaiki PKB