Gus Yahya Sebut Piagam PBB Bisa Jadi Sumber Hukum bagi Muslim

Namun, dia tidak memungkiri Piagam PBB juga mengakhiri konflik yang pernah terjadi.
Piagam tersebut juga menandai berdirinya negara-bangsa dan mencegah terjadinya kekacauan, termasuk peperangan dan penderitaan kemanusiaan yang diakibatkannya.
Gus Yahya lalu menyinggung soal kekhilafahan yang oleh sebagian umat Islam dijadikan alternatif tatanan politik.
Menurutnya, telah berlaku secara luas pandangan bahwa di mana ada kekhalifahan, orang kafir menjadi objek diskriminasi.
Kini, kekhalifahan yang representatif bagi umat Islam sudah tidak ada lagi.
Dia menjelaskan sudah tidak ada otoritas politik yang mempersatukan kaum muslim sejak runtuhnya kekhalifahan Umayyah yang dimulai 150 tahun pascawafat Nabi.
"Maka, pertanyaan yang pantas diutarakan di sini adalah apakah gagasan idealis ini pantas kita anut dengan mengandaikan bahwa semua umat Islam harus bernaung dalam satu otoritas politik?" ujarnya.
"Apakah Piagam PBB dapat menjadi landasan berpikir ke sana?" lanjutnya bertanya.
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menyatakan Piagam PBB bisa jadi sumber hukum bagi umat Islam
- Haidar Alwi: TNI-Polri Peringkat 5 Pasukan Penjaga Perdamaian Dunia
- Peringati Hari Al Quds Sedunia, Ribuan Massa Padati Gedung Grahadi Surabaya
- PBB: Sudan Selatan di Ambang Jurang Kehancuran
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Menpora Dito Apresiasi Kegiatan Majelis Tilawah Al-Quran Antarbangsa ke 15 DMDI
- KHDJH Jadi Wujud Nyata Anak Muda Berdaya di Industri Fesyen Muslim Lokal Bersama Shopee