Gus Yaqut Bercerita saat Pertama Kali Mendapat Kabar jadi Menag, Singgung soal Mimpi
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut hari ini akan dilantik Presiden Jokowi sebagai menteri agama (menag) menggantikan Fachrul Razi.
Gus Yaqut adalah salah satu dari enam menteri baru hasil reshuffle Kabinet Indonesia Maju, yang diumumkan Presiden Jokowi, Selasa (22/12).
Gus Yaqut mengaku kaget saat dikabari harus menerima amanah sebagai menteri agama menggantikan Fachrul Razi.
“'Asalamualaikum. alhamdulilahi rabbil alamin, inna lillahi wa inna ilaihi rajiun. Bapak ibu sekalian ketika pertama kali saya mendapatkan berita bahwa saya harus menerima amanah sebagai pembantu Bapak Presiden dan Bapak Wakil Presiden di kabinet ini sebagai Menteri Agama, tentu yang saya rasakan adalah kaget,” kata dia di Veranda Istana Merdeka, Jakarta, Selasa.
Pria kelahiran Rembang, 4 Januari 1975 itu, mengaku dalam mimpi yang paling liarnya sekali pun tidak pernah membayangkan akan menjadi menteri agama.
Tetapi apapun tugas amanah yang sudah diberikan ini, ia menyatakan bertekad untuk mewakafkan seluruh hidup dan apa yang dimiliki untuk bangsa dan negara.
“Dan kebetulan sekarang mendapatkan kesempatan melalui Kementerian Agama, saya akan melakukan apa yang paling baik untuk bangsa dan negara ini,” kata alumnus Fisip UI itu.
Gus Yaqut mengatakan setelah nanti resmi menjadi menag yang pertama ingin dilakukan adalah menjadikan agama sebagai inspirasi, bukan aspirasi.
Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut menceritakan reaksinya saat pertama kali mendapat kabar ditunjuk oleh Presiden Jokowi menjadi menteri agama.
- Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
- Pilwalkot Semarang 2024: Restu & Doa Jokowi untuk Yoyok-Joss
- Lihat Senyum Jokowi saat Kampanye Luthfi-Yasin di Simpang Lima Semarang
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- Agung Sebut Pilkada Jateng Jadi Ajang Pertarungan Efek Jokowi vs Megawati
- Ikuti Arahan Jokowi, Pujakesuma Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada DKI