Gus Yaqut: Hukum Berat Pemerkosa Santriwati di OKU Selatan
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas merespons kasus pemerkosaan santriwanti yang dilakukan seorang pemilik sekaligus guru sebuah pondok pesantren di Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan.
Gus Yaqut, panggilan akrab Yaqut Cholil Qoumas, meminta pelaku pemerkosa santriwati tersebut dihukum seberat-beratnya demi mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Saya minta hukum berat pelaku," tegas Gus Yaqut dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (31/12).
Sebelumnya, pemilik sekaligus guru pondok pesantren di OKU Selatan, Sumsel Moh. Syukur, ditangkap aparat kepolisian karena diduga telah memperkosa santrinya hingga akhirnya melahirkan.
Pelaku memperkosa korban, SN (19), pada April 2021.
Kejadian itu terungkap atas laporan warga sekitar ponpes yang curiga dengan kondisi SN.
Korban melahirkan bayi pada 21 Desember 2021 di dalam WC ponpes tersebut.
Syukur kemudian ditangkap pada Senin.
Gus Yaqut meminta supaya pemerkosa santriwati di OKU Selatan, Sumsel, diberikan hukuman yang berat.
- Wahai Pembunuh Wanita di Kebun Teh Cianjur, Menyerahlah!
- Tim SAR Gabungan Temukan Korban Perahu Bocor di Sungai Ogan, Begini Kondisinya
- Perahu Pasutri di Ogan Ilir Alami Kebocoran, Satu Orang Tenggelam
- Kenang Jasa Briptu Faras Nahbah, Nama Almarhum Akan Diabadikan di Mapolres Lahat
- 59,4 Ton Kopi Sumsel Diekspor ke Malaysia dan Australia
- Pria Ini dan Temannya Ditangkap setelah Perkosa Anak Tiri