Gus Yaqut: Hukum Berat Pemerkosa Santriwati di OKU Selatan

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas merespons kasus pemerkosaan santriwanti yang dilakukan seorang pemilik sekaligus guru sebuah pondok pesantren di Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan.
Gus Yaqut, panggilan akrab Yaqut Cholil Qoumas, meminta pelaku pemerkosa santriwati tersebut dihukum seberat-beratnya demi mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Saya minta hukum berat pelaku," tegas Gus Yaqut dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (31/12).
Sebelumnya, pemilik sekaligus guru pondok pesantren di OKU Selatan, Sumsel Moh. Syukur, ditangkap aparat kepolisian karena diduga telah memperkosa santrinya hingga akhirnya melahirkan.
Pelaku memperkosa korban, SN (19), pada April 2021.
Kejadian itu terungkap atas laporan warga sekitar ponpes yang curiga dengan kondisi SN.
Korban melahirkan bayi pada 21 Desember 2021 di dalam WC ponpes tersebut.
Syukur kemudian ditangkap pada Senin.
Gus Yaqut meminta supaya pemerkosa santriwati di OKU Selatan, Sumsel, diberikan hukuman yang berat.
- Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar di Palembang Dinyatakan Positif Narkoba
- BKBK Jadi Cara Herman Deru Dorong Percepatan Pembangunan Infrasturktur Lahat
- Satu Korban Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi Ditemukan, 1 Lagi Masih Dicari
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor
- Sekda Sumsel & Wamen Koperasi RI Resmikan Pembentukan Koperasi Merah Puti Ponpes Al Ittifaqiah
- Herman Deru Resmi Menyalakan Listrik PLN di Lima Desa di Keluang Muba