Gus Yaqut: Hukum Berat Pemerkosa Santriwati di OKU Selatan
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas merespons kasus pemerkosaan santriwanti yang dilakukan seorang pemilik sekaligus guru sebuah pondok pesantren di Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan.
Gus Yaqut, panggilan akrab Yaqut Cholil Qoumas, meminta pelaku pemerkosa santriwati tersebut dihukum seberat-beratnya demi mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Saya minta hukum berat pelaku," tegas Gus Yaqut dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (31/12).
Sebelumnya, pemilik sekaligus guru pondok pesantren di OKU Selatan, Sumsel Moh. Syukur, ditangkap aparat kepolisian karena diduga telah memperkosa santrinya hingga akhirnya melahirkan.
Pelaku memperkosa korban, SN (19), pada April 2021.
Kejadian itu terungkap atas laporan warga sekitar ponpes yang curiga dengan kondisi SN.
Korban melahirkan bayi pada 21 Desember 2021 di dalam WC ponpes tersebut.
Syukur kemudian ditangkap pada Senin.
Gus Yaqut meminta supaya pemerkosa santriwati di OKU Selatan, Sumsel, diberikan hukuman yang berat.
- Simulasi Makananan Bergizi Berjalan di Banyuasin, Cek Daftar Menu Sehat
- Institute for Humanitarian Islam Berikhtiar Menebar Nilai Kemanusiaan di Dunia
- Warga Banyuasin Ditangkap Lantaran Terlibat Kasus Narkoba, Barang Buktinya Sebegini
- Penemuan Kerangka Manusia di Lahan Kosong Gegerkan Warga Tulung Selapan
- Ini Penyebab Cuaca Panas Ekstrem di Palembang
- Eddy Santana Soroti Buruknya Sistem Pendidikan di Sumsel