Gus Yaqut: Kemenag Tidak Pernah Larang Penggunaan Speaker di Masjid
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyebut pihaknya tidak pernah melarang penggunaan pelantang atau speaker di masjid selama Ramadan 1445 Hijriah.
Dia berkata demikian demi menjawab pertanyaan awak media setelah eks Ketua GP Ansor itu menghadiri rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3).
"Kan, jelas, kami tidak pernah melarang pengeras suara. Tidak pernah melarang penggunaan pengeras suara," kata Yaqut, Rabu.
Mantan Wakil Bupati Rembang itu mengatakan Kemenag hanya membuat aturan tentang penggunaan speaker pada jam tertentu.
Misalnya, kata Yaqut, aturan memungkinkan penggunaan speaker dengan suara keras tidak diarahkan ke sisi luar masjid.
"Dalam waktu waktu tertentu hanya menggunakan speaker dalam, tidak menggunakan speaker luar," kata pria kelahiran Rembang, Jawa Tengah itu.
Yaqut mengatakan Indonesia adalah negara majemuk dengan berbagai agama, sehingga aturan penggunaan speaker perlu dibuat Kemenag.
"Kita hidup dalam negara yang heterogen, dalam negara yang majemuk, kita dituntut saling menghargai satu dengan yang lain," lanjutnya.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyebut pihaknya tidak pernah melarang penggunaan speaker di masjid selama Ramadan 1445 Hijriah.
- 3 Menteri Terbitkan SEB Pembelajaran di Bulan Ramadan, Ada Ekskul, Senam Pagi
- Hati-Hati, Penipuan Berkedok Lowongan Petugas Haji di Media Sosial
- Kemenag Targetkan Pembangunan 160 Unit Green KUA
- Diikuti 38 Negara, MTQ Internasional Siap Digelar di Jakarta
- Kemenag Umumkan Peserta Lulus Seleksi CPNS, Sebegini Jumlahnya, Simak di Sini
- Ditanya Wacana Libur Sekolah Saat Ramadan, Menag Menjawab Singkat