Gus Yaqut: Kemenag Tidak Pernah Larang Penggunaan Speaker di Masjid
Rabu, 13 Maret 2024 – 22:14 WIB

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas soal biaya haji 2024. Foto/Arsip: Ricardo/jpnn.com
Selain itu, kata Yaqut, aturan dibuat Kemenag dengan harapan munculnya suara indah dari speaker di masjid selama Ramadan.
"Maka kami atur supaya suara speaker itu, apalagi yang dilantunkan itu ayat suci, yang dilantunkan itu selawat nabi, terdengar lebih syahdu," ujarnya. (ast/jpnn)
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyebut pihaknya tidak pernah melarang penggunaan speaker di masjid selama Ramadan 1445 Hijriah.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Bimbingan Manasik Haji BSI dan Kemenag Pecahkan Rekor MURI
- Pengumuman, Kemenag Perpanjang Waktu Pelunasan Bipih
- Kemenag Perkuat Tata Kelola Zakat-Wakaf Lewat Tiga Pilar Strategis
- Penjelasan Resmi tentang Kurikulum Berbasis Cinta, Silakan Disimak
- Heikal Safar Puji Menteri Agama yang Mendukung Makan Bergizi Gratis di Desa Terpencil
- MAJT Siapkan 4 Pintu Masuk untuk 25 Ribu Jemaah Salat Idulfitri 1446 H