Gus Yaqut: Kemenag Tidak Pernah Larang Penggunaan Speaker di Masjid
Rabu, 13 Maret 2024 – 22:14 WIB
Selain itu, kata Yaqut, aturan dibuat Kemenag dengan harapan munculnya suara indah dari speaker di masjid selama Ramadan.
"Maka kami atur supaya suara speaker itu, apalagi yang dilantunkan itu ayat suci, yang dilantunkan itu selawat nabi, terdengar lebih syahdu," ujarnya. (ast/jpnn)
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyebut pihaknya tidak pernah melarang penggunaan speaker di masjid selama Ramadan 1445 Hijriah.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Bahas Nasib PPG Guru Agama, Menag & Mendikdasmen Berkolaborasi
- LAN Sebut Kemenag Berhasil Mengembangkan Kepemimpinan Dalam PKN Tingkat II
- Siap Lakukan Pembersihan di Kemenag, Nasaruddin Umar Berpesan Begini kepada Jajarannya
- Gandeng KPK, Menag Ingin Penyelenggaraan Ibadah Haji Transparan dan Bersih
- Minta Bantuan KPK, Menag Nasaruddin Umar Beri Peringatan buat Aparat Kemenag