Gusdur Tangkap Pengedar Sabu-sabu
jpnn.com - BANJARMASIN – Hendra tak bisa lagi melanjutkan profesinya sebagai pengedar sabu-sabu. Pria 35 tahun itu ditangkap Subdit Ditresnarkoba Polda Kalsel di Jalan Dahlia, Banjarmasin Tengah akhir pekan kemarin.
Untuk mengelabui petugas, Hendra menyembuyikan barang haram itu di tabung. Namun, polisi berhasil menemukannya. Dari penggerebekan itu, polisi menemukan sepuluh paket sabu-sabu dengan berat 2,24 gram.
“Pelaku berhasil amankan setelah kami mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi sabu di sekitar kawasan Jalan Dahlia,” kata Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Agus Durijanto SH MH, Senin (16/5).
“Sebelum melakukan penggeledahan kami sudah melakukan penyeledikan sebelumnya. Kini tersangka beserta barang bukti yang ditemukan petugas saat ini telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.
Pria yang karib disapa Gusdur itu menambahkan, pelaku dijerat dengan UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (gmp/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan 600 Meter
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka
- Pj Gubernur Jateng Dampingi Wapres Silaturahmi dengan 3 Ribu Nasabah PNM Mekaar