Guspardi Desak Tjahjo Angkat 200 Ribu Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi jadi ASN

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan, kunci penyelesaian masalah honorer K2 ada pada tenaga teknis administrasi.
Bila pemerintah tidak mengakomodir honorer K2 tenaga teknis dan administrasi dalam rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) baik CPNS maupun Pegawal Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sampai kapan pun masalah honorer K2 tidak akan selesai.
Saat ini jumlah honorer K2 yang tersisa sekitar 387 ribu.
Dari jumlah tersebut ada 200 ribu lebih tenaga teknis dan administrasi belum dapat sentuhan kebijakan.
"Enggak boleh hanya fokus di guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh. Kalau enggak diselesaikan ini tenaga teknis administrasi, sampai kapan pun masalah honorer K2 akan terus ada," kata Gaus dalam rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo, Kamis (19/11).
Politikus Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini pun mendesak agar pemerintah memberikan formasi untuk tenaga teknis administrasi dalam rekrutmen CPNS maupun PPPK di 2021.
KemenPAN-RB maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN) diminta tidak menutup formasi untuk mereka karena alasan tenaga administrasi terlalu banyak.
"Mereka ini ibarat bagi yang sudah terlanjur dilahirkan jadi harus diselesaikan pemerintah. Tidak perlu melihat itu pemerintahan SBY atau Jokowi," tegasnya.
Komisi II DPR mendesak pemerintah memberikan formasi CPNS dan PPPK untuk honorer K2 tenaga teknis administrasi.
- Honorer TMS Seleksi Administrasi PPPK Bakal Diberhentikan? Kepala BKN Beri Penjelasan
- Wali Kota Jakarta Selatan Mendukung Program Mainstreaming HAM untuk ASN dan Masyarakat
- Tidak Ada Ampun untuk PPPK Terlibat Asusila
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Sudah Dijawab BKN, Honorer R1-R4 Bisa Tenang
- Hujan Lebat saat Pelantikan Ribuan PPPK 2024, Penanda Perjuangan Panjang Tak Sia-sia
- Kapan Pengisian DRH NIP PPPK Paruh Waktu? Jawaban Prof Zudan Makin Jelas