Guspardi Gaus Minta Mendagri Tito Menegur Lukas Enembe
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegur keras Gubernur Papua Lukas Enembe, yang melakukan perjalanan ke Papua Nugini secara ilegal.
Politikus Partai Amanat Nasional itu menegaskan bahwa tindakan Lukas Enembe pergi secara ilegal ke Papua Nugini merupakan perbuatan ceroboh dan memalukan bagi bangsa Indonesia.
"Mendagri selaku pembina dari kepala daerah harus memberikan teguran keras kepada gubernur Papua karena melakukan perjalanan ilegal ke Papua Nugini," kata Guspardi di Jakarta, Minggu (4/4).
Menurut Guspardi, sangat salah apabila pejabat daerah berkunjung ke suatu negara tanpa dilengkapi dokumen yang sah.
Dia menegaskan Papua Nugini bisa saja mengambil tindakan hukum sehingga akan memalukan bangsa Indonesia.
"Kejadian tersebut saat ini sudah diketahui masyarakat banyak, yang bersangkutan dideportasi karena ketahuan illegal stay dan berita ini sudah diekspose di berbagai media," ujarnya.
Guspardi Gaus meminta Gubernur Lukas Enembe bisa memberikan klarifikasi terhadap kejadian tersebut secara terbuka dan transparan. Selain itu, lanjut dia, pemerintah perlu menyampaikan permohonan maaf atas tindakan dan kejadian yang dilakukan gubernur Papua tersebut.
Sebelumnya, Papua Lukas Enembe mengaku pergi ke Papua Nugini secara ilegal yaitu dengan menggunakan ojek melalui jalur darat. Lukas mengaku pergi ke Papua Nugini untuk menjalani terapi saraf kaki. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus meminta Mendagri Tito Karnavian selaku pembina dari kepala daerah memberikan teguran keras kepada Gubernur Papua Lukas Enembe karena melakukan perjalanan ilegal ke Papua Nugini.
Redaktur & Reporter : Boy
- BPK Diminta Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada 2024
- Mendagri Tito Setuju Penyaluran Bansos Ditunda Selama Pilkada, Siap Terbitkan Surat Edaran
- Komisi II DPR Apresiasi Kesiapan Pilkada Kaltim, Rifqinizamy: Tetap Harus Waspada
- KPU Diminta Sempurnakan Sirekap Sebelum Digunakan Untuk Pikada 2024
- Mendagri Menghadiri Temu Karya Nasional, Optimistis Indonesia Emas 2045 Terwujud
- Pendaftaran PPPK 2024, MenPANRB Harus Pikirkan Nasib Honorer Database BKN Kena PHK