Guspardi Gaus Minta Prof Budi Santoso Dipecat Tidak Hormat

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus berharap pimpinan di Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) bisa memberhentikan alias memecat tidak hormat Prof Budi Santoso Purwokartiko sebagai tim penguji di lembaga tersebut.
Politikus yang akrab disapa dengan panggilan Pak Gaus menyampaikan harapan tersebut menyusul tulisan Prof Budi Santoso yang bermuatan SARA karena diduga menghina perempuan berjilbab.
"Direktur LPDP segera mengambil tindakan dengan memecat Prof Budi Santosa sebagai tim penguji atau pewawancara program LPDP ini," kata Guspardi melalui layanan pesan pada Kamis (5/5).
Legislator Fraksi PAN itu menyebut tulisan Prof Budi Santoso yang bernuansa SARA telah melukai perasaan muslimah di Indonesia.
Sebab, Guspardi menilai rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Balikpapan itu memakai diksi manusia gurun bagi orang-orang yang memakai penutup kepala.
"Diksi ini dinilai cenderung merendahkan perempuan yang memakai penutup kepala atau hijab yang dikesankan sebagai manusia gurun yang terbelakang," ujarnya.
Selain pemecatan, Guspardi mendorong ada proses hukum terhadap Prof Budi Santoso yang diduga melecehkan perempuan berjilbab.
"Bagaimanapun sebagai pejabat publik dari lembaga akademis semestinya menjunjung tinggi dan merefleksikan academic attitude dan mindset," ucap Guspardi Gaus. (ast/fat/jpnn)
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta agar Rektor ITK Balikpapan Prof Budi Santoso dipecat tidak hormat sebagai tim penguji di LPDP.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- Prabowo Ingin Hapus Kuota Impor, Riyono Komisi IV: Demi Memberikan Ruang Keadilan
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan
- Eksistensi Suap Hakim, Mafia Hukum dan Peradilan di Indonesia: Penyakit Kronik dan Upaya Penanggulangannya
- Revisi UU TNI: Menyelaraskan Ketahanan dengan Dinamika Zaman