Guspardi Menilai SKB 3 Menteri soal Seragam Sekolah Salah Kaprah
SKB yang dimaksudkan mengatur cara berpakaian mulai jenjang pendidikan dasar sampai menengah pada rentang usia tersebut adalah masa pertumbuhan dan perkembangan siswa.
"Sementara siswa-siswa kita menganut agama beragam mulai Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Justru pada usia inilah harus ditanamkan dan dituntun para siswa agar tidak boleh melanggar cara berpakaian yang diajarkan agama. Hendaknya para siswa diwajibkan untuk berpakaian sesuai dengan ajaran agama sesuai keyakinan masing-masing, bukan malah membebaskan," kata dia.
Ia meminta agar SKB tiga menteri ini dibatalkan saja guna menghindari kontroversi di kemudian hari dan lebih baik menciptakan kesejukan dan ketenteraman di masyarakat yang sudah sulit akibat wabah Covid-19.
"Jangan ditambahi lagi beban. Mari kita jaga kerukunan dan harmoni kehidupan antarumat beragama, karena kita semua bersaudara,” kata dia. (antara/jpnn)
Anggota DPR Guspardi Gaus menyampaikan pernyataan terkait polemik SKB 3 Menteri soal seragam sekolah.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Luncurkan Gemas, Eks Panglima TNI Laksamana Yudo & Pembina FORMAS Hashim Serahkan Bantuan Kepada Anak Sekolah
- Mendagri Tito Dukung Sukseskan Perayaan Natal Nasional 2024 di Indonesia Arena
- Mendagri Tito Karnavian Dorong Pemda Mempercepat Penyelesaian RTRW dan RDTR
- Mendagri Tito Minta Pemda Percepat Pendataan Irigasi di Daerah untuk Swasembada Pangan
- Puluhan Ribu Kader Hadiri Fun Run dan Walk, Kampanyekan Indonesia Tanpa KDRT
- Minta Wacana Polri di Bawah Kemendagri Dihentikan, GP Ansor: Langkah Tito Sudah Tepat