Guspardi Minta Pemda Serius Menindaklanjuti Pengangkatan Honorer jadi PPPK
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus meminta supaya pemerintah daerah (pemda) membantu pemutakhiran data tenaga honorer agar bisa masuk dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024.
"Kami meminta kepada pemda harus sangat serius menindaklanjuti pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK 2024," kata Guspardi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (16/4).
"Jangan sampai masalah pemutakhiran data tenaga honorer ini tidak tuntas yang bisa berakibat tenaga honorer tidak bisa diangkat sebagai PPPK paruh waktu maupun PPPK penuh waktu,” lanjutnya.
Guspardi menjelaskan pemerintah akan segera membuka seleksi CPNS dan PPPK 2024, dengan alokasi sebanyak 221.936 formasi di instansi pusat dan 1.383.758 di daerah.
"Semua tenaga honorer harus tetap mengikuti tes yang diadakan oleh pemerintah sebagai syarat diangkat sebagai PPPK," ungkapnya.
Namun, lanjut dia, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Anas menyebut bahwa tes PPPK bagi tenaga honorer di tahun 2024 bersifat formal.
"Jadi, tes ini formalitas untuk mendata ulang tenaga honorer melalui pemutakhiran data di BKN," kata Guspardi.
Menurut dia, Komisi II DPR telah meminta BKN segera menyelesaikan proses penetapan nomor induk pegawai (NIP) PPPK tahun 2021-2023 agar pegawai segera bekerja dan mendapatkan penghasilan.
Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus meminta pemda serius menindaklanjuti pengangkatan honorer menjadi PPPK.
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Tegaskan Peran Guru Honorer Masih Diperlukan
- Penyebab Utama Honorer Gagal Seleksi Administrasi PPPK 2024, Oalah
- Masalah Fatal Seleksi PPPK 2024, Seluruh Honorer K2 Satu Dinas jadi Korban
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen, Guru Honorer, PNS & PPPK Wajib Tahu
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik Merebak, soal Jumlah Honorer Database BKN, Alhamdulillah
- Ada Beberapa Pelamar PPPK 2024 Tidak Lulus Seleksi Administrasi, Ini Penjelasan Alim Sanjaya