Guspardi Minta Pemda Serius Menindaklanjuti Pengangkatan Honorer jadi PPPK

Sementara, lanjut dia, bagi tenaga honorer yang belum terdata dalam pangkalan data BKN bisa melakukan koordinasi dengan Unit Pengelola Kepegawaian melalui Biro Sumber Daya Manusia (SDM) atau Badan Kepegawaian Daearah (BKD) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di instansi atau pemda masing-masing.
"Karena BKD dan BKPSDM inilah yang mempunyai kewenangan mendata tenaga honorer untuk masuk basis data BKN," katanya.
Guspardi pun berharap KemenPAN-RB dapat meningkatkan koordinasi dengan instansi pusat dan daerah, untuk mengusulkan formasi PPPK sesuai dengan jumlah honorer yang ada di setiap instansi di seluruh Indonesia.
"Hal ini dalam rangka penyelesaian pengangkatan tenaga honorer yang harus tuntas sebelum pada tahun 2024 ini, sebagaimana yang telah diamanatkan dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN," kata dia. (antara/jpnn)
Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus meminta pemda serius menindaklanjuti pengangkatan honorer menjadi PPPK.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- 5 Berita Terpopuler: Innalillahi, Polemik Muncul, Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024 Ditunggu!
- Pemda Belum Mengajukan Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024, BKN Akan Lakukan Ini
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Waka MPR Dorong Pemda Proaktif Sosialisasikan Persyaratan SPMB 2025 Secara Masif
- Kepala Daerah Siap Mendatangi MenPAN-RB, Pengangkatan PPPK Tuntas 2025
- Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak