Guspardi Pastikan Jadwal Pencoblosan Pemilu 2024 Bakal Digeser, Ini Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menyatakan jadwal Pemilu 2024 yang direncanakan 28 Februari bakal digeser bila memang bertepatan dengan perayaan Galungan yang dirayakan umat Hindu di Bali.
Menurut Guspardi, pergeseran itu dimungkinkan karena tanggal tersebut baru usulan yang menjadi kesepakatan Tim Kerja Bersama yang terdiri dari Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KPU, dan Bawaslu.
Tim tersebut bertugas membahas desain Pemilu 2024 yang diajukan KPU RI.
"Jika ternyata bertepatan dengan hari umat Hindu (Galungan) tentu harus digeser waktu pelaksanaan pemilunya," ucap Guspardi di Jakarta, Selasa (8/6).
Hasil rapat Tim Kerja Bersama pekan lalu memutuskan pelaksanaan Pemilu berlangsung pada 28 Februari 2024 dan Pilkada 2024 pada 27 November 2024.
Tim Kerja Bersama tersebut juga berisikan perwakilan seluruh Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Komisi II DPR RI.
Politikus PAN itu menyatakan pemerintah bersama DPR belum memutuskan kapan waktu pencoblosan Pemilu 2024, baik Pemilihan Legislatif (Pileg) maupun Pemilihan Presiden (Pilpres).
"Belum diputuskan, masih usulan. Kemarin itu baru rapat tim 12. Jadi, kalau ternyata bertepatan Hari Raya Galungan, pasti kita geser," tegas Guspardi.
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menyatakan DPR dan Pemerintah belum memutuskan tangggal pencoblosan Pemilu 2024.
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Problematika Penanganan Perkara Judi Online