Guspardi Sebut Putusan MK Sudah Diakomodasi, Jangan Ada Riak-Riak Lagi
jpnn.com - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus berharap pelaksanaan pilkada serentak 2024 bisa berlangsung mulus setelah legislatif bersama pemerintah dan KPU mengakomodasi putusan MK 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024 dalam PKPU Nomor 10/2024.
“Sekarang sudah diakomodasi, tentu tidak ada alasan adanya dinamika, adanya riak-riak, tentu kami berharap supaya pilkada ini berjalan dengan lancar," kata dia kepada awak media, Selasa (27/8).
Legislator Daerah Pemilihan II Sumatera Barat itu berharap masyarakat bisa cerdas dalam memilih pemimpin ke depan dengan mencoblos sosok yang punya visi dan misi membangun daerah.
"Kami harapkan para pemilih itu memilih orang-orang yang bisa mengubah daerahnya ke arah lebih baik bagi masyarakatnya, adil dan makmur sejahtera,” lanjut Guspardi.
Legislator Fraksi PAN itu menuturkan Komisi II DPR RI telah mengembalikan muruah parlemen yang tercoreng akibat adanya keputusan Baleg DPR RI yang mengamini keputusan MA hingga memantik emosi masyarakat.
Oleh karena itu, dia meminta masyarakat untuk mengawal prosesi pemilihan kepala daerah (pilkada) di daerahnya masing-masing.
"Masyarakat tolong juga mengawal bagaimana prosesi terhadap pelaksanaan dari rekrut yang dilakukan parpol untuk melakukan kontestasi dalam pilkada ini,” kata Guspardi. (ast/jpnn)
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus berharap Pilkada lancar, setelah DPR bersama pemerintah mengakomodasi putusan MK.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak
- Prof Andi Asrun Beber Pola Sengketa Pilkada, Ada Gosip Dibawa ke MK
- Pilgub Sumsel: Permohonan Maaf Mawardi-Anita Mendapat Apresiasi Luas
- Video Viral Ridwan Kamil soal Nafkahi Janda, Jubir Bantah Begini
- Mahasiswa Minta Pemerintah Tegas Tindak Oknum Nakal Sesuai Putusan MK 136/2024
- Aktivis Ini Minta Agar Anak-Anak & Perempuan Tidak Dilibatkan dalam Situasi Politik