Gustian Riau Akhirnya Penuhi Panggilan Penyidik Polres Barelang

Gustian Riau Akhirnya Penuhi Panggilan Penyidik Polres Barelang
Gustian Riau (paling kanan) saat diperiksa penyidik Polres Barelang di Batam, Jumat (17/4). Foto:Dalil Harahap/Batampos/jpnn

jpnn.com - LUBUKBAJA - Kepala Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) kota Batam Gustian Riau akhirnya memenuhi panggilan penyidik Unit I Satreskrim Mapolresta Barelang pada Jumat (17/4). 

Gustian, yang tiba sekitar pukul 07.00, dimintai keterangan selama empat jam terkait perizinan judi gelper di kota Batam. Ia datang ditemani Kepala Bidang BPM PTSP Batam Rudi Oktavio. 

Menurut Gustian, ia diperiksa soal penggerebekan lokasi gelanggang permainan elektronik (Gelper) Ozon di Kepri Mall yang terindikasi ada unsur perjudian. "Diperiksa sebagai saksi terkait gelper Ozon. Katanya ada unsur judi," ujar Gustian.

Dalam pemeriksaan itu, dia dicerca 16 pertanyaan dari penyidik. Namun Gustian mengatakan, pertanyaan itu masih seputar siapa dirinya dan apa peran intansinya. "Intinya belum, nanti hari Selasa (21/4) saya ke sini (diperiksa, red) lagi," tuturnya.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Asep Safrudin membenarkan pemeriksaan Gustian Riau. Gustian diperiksa sebagai saksi terkait gelper Ozon di Kepri Mall yang digerebek beberapa waktu lalu. Gelper di lokasi itu, polisi menemukan ada unsur judi sehingga pihak BPM PTSP selaku pemberi izin wajib diperiksa sebagai saksi ahli. 

"Tersangka sudah ada, jadi kita juga perlu saksi ahli, makanya beliau diperiksa," ujar Asep. (ray/eja/jpnn)


LUBUKBAJA - Kepala Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) kota Batam Gustian Riau akhirnya memenuhi panggilan penyidik Unit


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News