Gusur Thoby Mutis, Yayasan Trisakti Minta Back Up Polisi
Rabu, 18 Mei 2011 – 21:01 WIB

Gusur Thoby Mutis, Yayasan Trisakti Minta Back Up Polisi
Sambutan dalam buku putih itu sempat dikecam, karena MA sudah msmutuskan bahwa Thoby Mutis cs tak boleh lagi melakukan duduk di rektorat Trisakti, termasuk menggelar wisuda.
Sementara Ketua Tim V yayasan Trisakti, Anak Agung Gde Agung, menyatakan, pihaknya sudah menghadap Kapolda Metrojaya Inspektur Jenderal (Irjen) Sutarman. Tujuan Yayasan menemui Kapolda, agar polisi memberi dukungan pada proses eksekusi.
"Kapolda akan menambah pasukan untuk melakukan back up pengamanan dan memerintahkan jajarannya untuk mensukseskan eksekusi. Kapolda sudah paham kondisinya dan menyatakan berpihak pada hukum," jelas Anak Agung.(cha/jpnn)
JAKARTA - Eksekusi putusan Mahkamah Agung (MA) nomor 821K/2010 mengenai tidak diperbolehkannya lagi Thoby Mutis bersama sembilan orang lainnya duduk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Peringati Hari Kartini, Wamendagri Ribka: Perempuan Harus Bangkit dan Bertransformasi
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung