Gusur Thoby Mutis, Yayasan Trisakti Minta Back Up Polisi
Rabu, 18 Mei 2011 – 21:01 WIB
Sambutan dalam buku putih itu sempat dikecam, karena MA sudah msmutuskan bahwa Thoby Mutis cs tak boleh lagi melakukan duduk di rektorat Trisakti, termasuk menggelar wisuda.
Sementara Ketua Tim V yayasan Trisakti, Anak Agung Gde Agung, menyatakan, pihaknya sudah menghadap Kapolda Metrojaya Inspektur Jenderal (Irjen) Sutarman. Tujuan Yayasan menemui Kapolda, agar polisi memberi dukungan pada proses eksekusi.
"Kapolda akan menambah pasukan untuk melakukan back up pengamanan dan memerintahkan jajarannya untuk mensukseskan eksekusi. Kapolda sudah paham kondisinya dan menyatakan berpihak pada hukum," jelas Anak Agung.(cha/jpnn)
JAKARTA - Eksekusi putusan Mahkamah Agung (MA) nomor 821K/2010 mengenai tidak diperbolehkannya lagi Thoby Mutis bersama sembilan orang lainnya duduk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cuaca Hari Ini: Hujan Berpotensi Mengguyur Mayoritas Kota Besar di Indonesia
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Tim Gabungan Siap Amankan 335 Gereja saat Perayaan Natal di Bali
- Puncak Kenaikan Penumpang di Terminal Amplas Diprediksi Pada 22 Desember 2024
- Nataru 2024/2025, ASDP Bersama Stakeholder Optimalkan Kelancaran Lintas Merak-Bakauheni