Guterres Tuntut Balik Pemerintah
Minggu, 10 Agustus 2008 – 09:18 WIB
SURABAYA – Mantan Wakil Panglima Pejuang Integrasi (PPI) Eurico Guterres menyatakan menuntut balik pemerintah Republik Indonesia. Sabtu (9/8) dia menandatangani surat kuasa penuntutan itu. Melalui delapan kuasa hukumnya dari Wins and Partners Law Firm dia menyerahkan masalah yang terkait dengan penuntutan balik dirinya kepada pemerintah. Geuterres meyakini dirinya tidak bersalah dalam kasus pelanggaran berat hak asasi manusia (HAM) yang terjadi di Timor-timur menjelang dan sesudah jajak pendapat tahun 1998. Saat ini Gueterres merasa dianaktirikan. Sebagai kelompok pembela kesatuan negera, dia tak memperoleh apapun dari perjuangannya itu, malah dibui. “Saya itu berjuang untuk keutuhan negara,” ujarnya. Baginya, bukan masalah nilai uang tersebut, melainkan bentuk perhatian pemerintah yang dia inginkan. “Jangankan dihargai, dipanggil untuk ditempeleng saja tidak, sementara GAM dipanggil untuk diberi sandal,” ujarnya saat konferensi pers di lantai 2 restaurant Nur Pasific, Surabaya sebelum penandatangannan surat penyerahan kuasa.
Bagi Gueterres, HAM sifatnya sangat universal. Yang dinamakan pelangaran HAM adalah, apa bila itu dilakukan negara terhadap waraganya. Jika yang melakukan warga terhadap warga itu tindakan pidana. HAM tidak mengenal kelompok yang pro maupun kontra integrasi. Pihak-pihak yang mengungkap adanya masalah pelanggaran HAM di Timor-timur tidak pernah menyebutkan penyebab pelanggaran itu. “Ada ketidak fair-an dalam proses itu (penegakan hukum, Red),” ujarnya.
Baca Juga:
Setelah dibebaskan dari semua dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) pada Senin 7 April 2008, kini Gueterres meminta penghargaan tersebut. “Saya bukan sekedar minta ganti rugi kepada pemerintah, tapi kalau memang apa yang kami lakukan benar, berilah semacam penghargaan kepada kami,” ujarnya. “Seperti pemerintah memberikan penghargaan kepada Gerakan Aceh Merdeka (GAM),” imbuhnya.
Setelah Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) menyatakan menutup kasus pelanggaran HAM berat di Timor-timur itu, Gueterres bebas dari terali besi Cipinang. Selain bebas menghirup udara segar, dirinya juga menerima uang gantirugi sebesar Rp 1 juta.
Baca Juga:
Guterres menanyakan, kenapa kelompok yang membela kesatuan RI justru yang dipersalahkan. Menurutnya, negara ini masih bergantung pada negara asing sehingga tidak bisa menentukan sikap sendiri. “Negara hanya ingin menenangkan dan memuaskan keinginan-keinginan masyarakat international,” ujar pria yang identik dengn rambut keriting panjang itu.
SURABAYA – Mantan Wakil Panglima Pejuang Integrasi (PPI) Eurico Guterres menyatakan menuntut balik pemerintah Republik Indonesia. Sabtu (9/8)
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak