Guterres Tuntut Balik Pemerintah
Minggu, 10 Agustus 2008 – 09:18 WIB
Kedepan dia menginginkan, pemerintah berhati-hati dalam menghukum warganya. “Apa yang seharusnya dilakukan negara kepada warganya yang tidak bersalah itu sudah diatur oleh undang-undang,” ujar Guterres. Dia menambahkan, sebetulnya negara tidak tega mengadili dirinya. Dia diadili, lantaran negara dalam keadaan tertekan habis-habisan oleh kepentingan pihak luar negeri. “Mau tidak mau Negara harus memenjarakan saya agar suasana itu menjdi tenang” ujar Guterres. (obi)
Baca Juga:
SURABAYA – Mantan Wakil Panglima Pejuang Integrasi (PPI) Eurico Guterres menyatakan menuntut balik pemerintah Republik Indonesia. Sabtu (9/8)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan