Guterres Tuntut Balik Pemerintah
Minggu, 10 Agustus 2008 – 09:18 WIB

Guterres Tuntut Balik Pemerintah
Kedepan dia menginginkan, pemerintah berhati-hati dalam menghukum warganya. “Apa yang seharusnya dilakukan negara kepada warganya yang tidak bersalah itu sudah diatur oleh undang-undang,” ujar Guterres. Dia menambahkan, sebetulnya negara tidak tega mengadili dirinya. Dia diadili, lantaran negara dalam keadaan tertekan habis-habisan oleh kepentingan pihak luar negeri. “Mau tidak mau Negara harus memenjarakan saya agar suasana itu menjdi tenang” ujar Guterres. (obi)
Baca Juga:
SURABAYA – Mantan Wakil Panglima Pejuang Integrasi (PPI) Eurico Guterres menyatakan menuntut balik pemerintah Republik Indonesia. Sabtu (9/8)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Kata Menko Yusril soal Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Menko Yusril Pastikan RI Lindungi WNI yang Hadapi Masalah Hukum di Luar Negeri
- IAW Soroti Upaya Pelemahan Kejaksaan di Revisi KUHAP
- Menteri Merapat ke Rumah Jokowi, Muzani Gerindra: Pak Prabowo Tidak Merasa Terganggu
- Gegara Surat Panggilan Tak Sampai, Tergugat Kecolongan 2 Kali Ditinggal Sidang