Guys, Hati-hati dengan Pencuri Sepeda Motor dengan Modus Ini Ya…
jpnn.com, BATURAJA - Apes! Itulah yang dialami Jefri, 20, Rabu (24/5) lalu. Sepeda motor yang diincar tak dapat, dia malah babak belur dihajar massa.
Itu setelah dia gagal mencuri sepeda motor Yamaha R15 BG 2367 FAC kemarin pagi di Desa Belatung, Kecamatan Lubuk Batang, OKU. Pengakuan tersangka, dia berpura-pura membeli motor itu.
“Aku tahu motor itu mau dijual lewat Facebook,” kata tersangka di Mapolres OKU kepada Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group), Rabu.
Dengan niat memang ingin mencuri motor itu, tersangka lalu ke Baturaja naik angkutan umum. Dia janjian bertemu pemilik motor di Baturaja. Setelah itu, keduanya sepakat menuju rumah korban di Desa Belatung untuk negosiasi.
Korban menawarkan sepeda motornya seharga Rp25 juta. Sebelum menawar, tersangka berpura-pura mencoba motor yang akan dia beli itu. Ternyata, itu modusnya untuk membawa kabur motor korban.
Melihat gelagat tidak baik, korban mengejar tersangka hingga sampai ke Desa Banuayu, Kecamatan Lubuk Batang. Korban memepet tersangka dan mengerem motor yang dibawa tersangka.
Akibatnya, tersangka terjatuh. Setelah itu, korban berteriak maling. Warga ramai-ramai mengepung tersangka. Mereka ramai-ramai menghakimi pemuda itu hingga babak belur. Beruntung, ada anggota dari Satuan Sabhara Polres OKU yang patroli melintasi lokasi.
Warga Kecamatan Buay Rawan OKU itu langsung diamankan. Karena banyak luka, dia dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pengobatan.
Apes! Itulah yang dialami Jefri, 20, Rabu (24/5) lalu. Sepeda motor yang diincar tak dapat, dia malah babak belur dihajar massa.
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Maling Motor Ini Incar Kendaraan Milik Pelaku Tawuran, Modus Sebagai Polisi