Guys, Hati-Hati Modus Baru Pencuri Mobil Ini Ya...
jpnn.com - BANDARLAMPUNG – Berdalih berpura-pura bertamu ke rumah korban, tiga tersangka berhasil menggondol mobil rekannya sendiri. Ketiganya yakni Raju (40), warga Rajabasa, Ganda (50), warga Kaliawi, Tanjungkarang Pusat, dan seorang penadah lainnya Basuki (38) warga Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Panjang, Bandarlampung.
Selain menangkap ketiga tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Honda Accord silver yang disembunyikan tersangka Basuki di wilayah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandarlampung, Kompol Dery Agung Wijaya mengatakan, modus Raju dan Ganda mencari target dengan berpura-pura bertamu ke rumah Rizaki (korban) merupakan rekan dari Ganda.
Saat korban lengah, seorang tersangka (Raju, Red) mengambil kunci mobil dan membawanya kabur.
“Sementara itu, tersangka Ganda berpura-pura mengajak bicara untuk mengalihkan perhatian korban,” jelas Dery, ketika ekspos di Mapolresta Bandarlampung, kemarin (17/5).
Setelah berhasil mengambil mobil milik korban, kata dia, lalu ke duanya (Raju dan Ganda, Red) menjualnya hasil kejahatannya kepada tersangka Basuki dengan harga Rp 25 Juta.
“Hasil curian, kemudian dijual dengan harga Rp 25 juta peda penadahnya yakni Basuki. Saat ini, baik tersangka berikut barang bukti masih berada di Polresta Bandarlampung,” jelasnya.
Dery mengatakan, sasaran pencurian mobil komplotan Raju dan Ganda dengan menyasar mobil teman sendiri. Dery mengatakan, para tersangka juga mengenal korban Rizaki warga Tanjungkarang Pusat, Bandarlampung.
- Misteri Penembakan Pengacara di Bone, Konon Terduga Pelaku Mengerucut
- Bikin Laboratorium Narkoba, 2 WN Ukraina Dituntut Bui Seumur Hidup
- Dalang Penembakan Pengacara di Bone Belum Terungkap, Polisi Sita 11 Senapan Angin
- Kasus Pelecehan Turis Asing di Bandung Berakhir Damai, 3 Pelaku Dikembalikan
- Mencuri 520 Buah Kelapa Sawit di Banyuasin, 2 Tersangka Ditangkap
- Mayat Bocah Laki-Laki Ditinggal di Ruko Kawasan Tambun Bekasi