Gwyneth Paltrow Kenyang dengan Air Kelapa
Sabtu, 16 April 2011 – 22:14 WIB
NEW YORK - Bagi sebagian orang, keripik, buah, dan makanan ringan lainnya sering dimanfaatkan sebagai camilan alias kudapan di sela-sela waktu makan. Tetapi, Gwyneth Paltrow berbeda. Aktris yang kini juga menjadi penyanyi country tersebut lebih suka mengenyangkan perut dengan cairan. Air kelapa menjadi favoritnya. "Ini bukan keajaiban atau keberuntungan. Ini juga bukan masalah gen. Saya mati-matian berolahraga selama satu setengah jam, lima hari dalam sepekan. Yang saya dapat adalah hasil kerja keras," tegasnya. Meski demikian, dia mengaku tidak gila olahraga. Ketika liburan, kerja kerasnya di atas treadmill atau gym juga terhenti, tetapi hanya sementara.
"Biasanya, saya makan kacang almond mentah yang dicampur kismis atau minum air kelapa. Kadang saya juga minum jus," jawabnya ketika ditanya tentang camilan favoritnya. Pemain film Shakespeare in Love itu memang cukup ketat dalam menjaga asupan makanan. "Kalau ingin, saya kadang bebas makan apa saja. Tetapi, setelah itu saya kembali ke pola awal," jelasnya sebagaimana yang dilansir DailyMail kemarin (15/4).
Karena itu, meski telah berusia 38 tahun dan beranak dua, bentuk tubuh Gwyneth menuai banyak pujian. "Padahal. dulu tubuh saya sangat kurus dan hanya besar di bagian pantat," akunya. Namun, berkat olahraga dan pengaturan pola makan, perempuan yang baru saja merilis buku masak berjudul My Father?s Daughter: Delicious, Easy Recipes Celebrating Family & Togetherness itu berhasil memiliki tubuh indah.
Baca Juga:
NEW YORK - Bagi sebagian orang, keripik, buah, dan makanan ringan lainnya sering dimanfaatkan sebagai camilan alias kudapan di sela-sela waktu makan.
BERITA TERKAIT
- Samuel Rizal Bintangi Film Horor Komedi, Ghost Soccer: Bola Mati
- Kabar Pacaran, Prilly Latuconsina dan Omara Esteghlal Didoakan Berjodoh
- Ini Wasiat Abah Qomar Sebelum Meninggal Dunia
- Film 1 Kakak 7 Ponakan Tayang Spesial di 7 Kota
- Pesan Abah Qomar Sebelum Meninggal Dunia, Begini Isinya
- Raffi Ahmad Akhirnya Serahkan LHKPN ke KPK