H-10 Nagreg Layak Dilintasi
Kamis, 04 Agustus 2011 – 10:32 WIB
Haryono menyebutkan, bahan yang belum terpasang sisanya 10 persen yakni pemasangan dinding awal dan akhir di sekitar semitunnel itu. Sedangkan untuk penerangan, pihaknya telah menyediakan sebanyak 133 Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) untuk menerangi jalan Lingkar Nagreg sepanjang 5,3 km itu. "Berdasarkan peraturan yang ada setiap 50 meter harus terpasang lampu JPU,” tuturnya. (apt/cr3)
NAGREG-Kondisi jalan di Jalur Lingkar Nagreg pada H-10 lebaran 100 persen layak dilintasi. Soalnya, pengaspalan jalan sepanjang 400 meter hingga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel