H-5 Pilpres Turki, Erdogan Teken Kenaikan Gaji PNS 45 Persen
jpnn.com, ANKARA - Lima hari sebelum digelarnya salah satu pemilihan umum paling penting dalam sejarah Turki, Presiden Recep Tayyip Erdogan resmi menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) sebesar 45 persen.
Kemenangan pada pemilu 14 Mei nanti akan menjadikan Erdogan presiden Turki pertama yang berkuasa tiga periode.
Namun, hasil survei terbaru menunjukkan bahwa capres kubu oposisi, Kemal Kilicdaroglu bukanlah lawan enteng.
Tak heran, keputusan menaikkan gaji PNS dipandang sebagai upaya sang petahanan menarik simpati pemilih.
Politico melaporkan bahwa kenaikan upah bulanan yang signifikan itu akan dinikmati lebih dari 700 ribu pekerja publik Turki.
“Kami menaikkan upah sebesar 45 persen, termasuk tunjangan kesejahteraan, sehingga meningkatkan upah minimum pekerja publik menjadi 15.000 lira (Rp 11.353.733),” kata Erdogan di Ankara, Selasa (9/5).
Erdogan pun mengisyaratkan pemerintahnya akan terus berupaya menaikan gaji dan uang pensiun pegawai negeri.
Pengumuman tersebut menjadi trending topik dan menimbulkan kritik di Twitter. Sebagian warganet menilai pegawai negeri tidak layak dibayar lebih tinggi dari insinyur.
Kemenangan pada pemilu 14 Mei nanti akan menjadikan Erdogan presiden Turki pertama yang berkuasa tiga periode.
- Mengenang Fethullah Gülen, Pejuang Pendidikan Turki yang Menginspirasi Dunia
- PNS dan PPPK di Nias Barat Terancam Tidak Terima Gaji dan Tunjangan Gara-Gara Ini
- Siap Mendunia! Bank Mandiri Resmi Memperluas Akses Livin’ di Turki
- Erdogan Ucapkan Selamat kepada Presiden Aljazair yang Berhasil Pertahankan Kekuasaan
- Tren Transplantasi Rambut Atasi Masalah Kebotakan Mulai Diminati di Indonesia
- Erdogan Ajak Negara-Negara Islam Beraliansi Hadapi Ancaman Ekspansi Israel