H-9 Pencoblosan, Sekjen PDIP Bicara Pergerakan Masyarakat Sipil dan Intimidasi

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto membeberkan empat poin yang menjadi sorotannya terkait kondisi politik jelang H-9 hari pencoblosan pada 14 Februari 2024 mendatang.
Pertama, Hasto mengatakan dinamika politik nasional pascamundurnya Prof Mahfud MD sebagai Menko Polhukam diwarnai oleh gerakan prodemokrasi yang semakin kuat, seruan moral dan teriakan kebenaran di dalam politik.
Di mana, seruan untuk menjadikan rakyat sebagai sumber kedaulatan, yang terpenting semakin bergema. Apalagi, lebih dari 29 kampus se-Indonesia telah menyampaikan seruan terhadap kondisi demokrasi saat ini, termasuk pentingnya agar pemilu betul-betul berjalan secara demokratis, jurdil, dan bermartabat.
Hasto juga mengharapkan berbagai oknum-oknum aparat TNI, Polri yang tidak netral, politisasi bansos, segera dihentikan.
"Jangan sampai fungsi elektoral kekuasaan itu jauh lebih dominan daripada menempatkan prinsip kedaulatan rakyat itu," tegas Hasto saat konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Senin (5/2).
Kedua, Hasto menyoroti soal dugaan intimidasi yang disertai dengan praktik-praktik penyalahgunaan kekuasaan yang berlangsung jelang Pemilu.
Bahkan, dia mendapati informasi soal lembaga survei dijadikan sebagai alat dan instrumen elektoral dipacu dengan tampilan beberapa alat peraga dari salah satu partai yang dekat dengan kekuasaan.
"Apalagi ketika ada yang mengatakan bahwa pasangan 02, itu didukung oleh lebih dari sepertiga penyumbang perekonomian nasional, maka ini akhirnya menghadapkan kekuatan rakyat, presiden rakyat, Ganjar-Mahfud. Vis a vis terhadap kekuatan kekuasaan itu yaitu Paslon 02," kata Hasto.
Hasto mengatakan dinamika politik nasional pascamundurnya Prof Mahfud MD sebagai Menko Polhukam diwarnai oleh gerakan prodemokrasi yang semakin kuat.
- RUU TNI Dinilai Masih Mengandung Pasal Bermasalah, Berpotensi Memunculkan Dwifungsi
- Eks Wakapolri: Dakwaan KPK Terhadap Hasto Dilebih-lebihkan, Pasal Pokok Juga Tak Jelas
- Anggap Perkara Hasto Bentuk Pesanan, Maqdir Singgung Pemecatan Jokowi dan Keluarga
- RUU TNI Dibahas di Panja, Syamsu Rizal Soroti Mekanisme Penempatan hingga Anggaran
- Febri Endus Cepatnya Kasus Hasto ke Pengadilan Atensi Khusus yang Tak Wajar, Buktinya?
- Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Menerima Tanda Kehormatan Tertinggi dari TNI